Bukittinggi, KABA12.com — Sebanyak 181 ASN Pemko Bukittinggi menerima SK kenaikan pangkat periode II Tahun 2017.
Penyerahan SK itu juga diikuti penyerahan bantuan tugas belajar dan izin belajar bagi 53 orang ASN Pemko Bukittinggi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bukittinggi, Sustina, menjekaskan, 181 ASN naik pangkat terdiri dari satu orang golongan I, 18 orang golongan II, golongan III 116 orang dan golongan IV 46 orang.
Selain itu, juga ada pembatalan SK untuk dua ASN karena yang bersangkutan diangkat menjadi wali nagari dan mutasi ke Kementrian Pemberdayaan Perempuan.
“Awalnya BKPSDM mengirimkan 210 usulan kenaikan pangkat, namun baru 181 yang telah selesai. Sementara 29 usulan lagi masih dalam proses administrasi di Badan Kepegawaian Negara,” jelasnya.
Terkait bantuan pendidikan, Sustina menjabarkan, 53 ASN itu terdiri dari izin belajar S1 untuk 14 orang sebanyak Rp 2.000.000,-/ orang, S2 dua orang sebanyak Rp 3.000.000,- / orang. Bantuan wisuda bagi ASN izin belajar S1 untuk 31 orang sebanyak Rp 2.000.000,-/ orang dan S2 untuk 1 orang sebanyak Rp 3.000.000,-. Bantuan pendidikan bagi ASN tugas belajar jenjang S2 untuk dua orang sebanyak Rp. 3.000.000,-/ orang dan bantuan wisuda bagi ASN tugas belajar untuk 3 orang sebanyak Rp 2.000.000,- / orang.
Sementara Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias mengatakan peningkatan kompetensi melalui jalur pendidikan merupakan bentuk pembinaannya sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Ini dilakukan dalam rangka perubahan pola pikir dan pola kerja yang inovatif dan kreatif.
“Hak para ASN dapat diberikan setelah menunaikan kewajiban mereka. Bahkan pemerintah pun memberikan rewarad atau bantuan sebagai bentuk aprsesiasi,” tegasnya.
Ditambahkan Ramlan, termasuk hak memperoleh kesempatan yang sama untuk pengembangan kompetensi khususnya dalam bentuk Tugas Belajar maupun Izin Belajar. Sementara kenaikan pangkat merupakan penghargaan kepada PNS atas kinerja selama 4 tahun khususnya yang menyandang hasil kerja baik.
Karena itu, Ramlan berharap dengan kenaikan pangkat dan bantuan pendidikan ini, ASN Pemko Bukittinggi dapat meningkatkan pengabdian sebagai ASN dan berkompetisi yang sehat. ASN pun diminta untuk bebas dari intervensi politik dan bersih dari KKN.
(Ophik)
