Kaba Pemko Bukittinggi

16 Partai Penuhi Syarat di Bukittinggi

Bukittinggi, KABA12.com — Setelah melewati masa perbaikan 3-5 Februari 2018 lalu, akhirnya dua partai yang dinyatakan belum memenuhi syarat sebelumnya, akhirnya melengkapi seluruh persyaratan. Selain itu, ditambah satu partai yang menyerahkan berkas sebagai syarat kepesertaan peserta pemilu pada masa perbaikan.

Ketua KPU Bukittinggi, Lemmasrizal, menjelaskan, dari hasil verifikasi ulang pasca perbaikan tanggal 6 Februari 2018,  akhirnya KPU dipastikan 16 partai telah memenuhi syarat sebagai calon peserta pemilu 2019. Namun untuk hasil keseluruhan sebagai peserta resmi pemilu akan ditentukan KPU pusat.

“Pada saat verifikasi awal terdapat dua partai yang dinyatakan belum memenuhi syarat. Setelah melengkapi dan kita verifikasi ulang pasca perbaikan, keseluruhannya sudah dinyatakan memenuhi syarat. Ditambah satu lagi partai yang menyerahkan berkas saat perbaikan dan langsung diverifikasi, akhirnya ada 16 partai yang memenuhi syarat,” jelasnya saat ditemui di kantor KPU Bukittinggi, Selasa (06/02) sore.

Lemmasrizal memaparkan, 16 partai di Bukittinggi yang telah memenuhi syarat tersebut, Golkar, Gerindra, Demokrat, Nasdem, Perindo, PPP, PKS, PDI Perjuangan, PKB, PSI, PBB, Berkarya, Garuda. Selanjutnya, PAN, Hanura dan PKPI.

KPU Bukittinggi berharap, seluruh tahapan pemilu dapat berjalan lancar.

“Semoga tidak ada sengketa dari awal sampai akhir pelaksanaan nantinya,” ulas Lemmasrizal.

(Ophik)

0Shares
To Top