Lubukbasung, KABA12.com — Dalam rangka melestarikan ikan endemik dari Sumbar, Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, memperoleh bantuan 16 ribu bibit gariang dari Dinas Perikanan Sumbar yang ditebar di dua lubuk larangan di daerah itu pada 2019.
Dua lubuk karangan tersebut berada di Batu Hampa, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubukbasung.
Menurut Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Ermanto, 16 ribu bibit ikan garing tersebut ditebar ke lubuk larangan milik Kelompok Garuda Mas dan lubuk larangan milik Mushala Al Muttakin.
“Masing-masing lubuk larangan mendapatkan bantuan 8 ribu ekor dan bibit ini merupakan bantuan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar,” katanya.
Bantuan tersebut didapat berdasarkan permohonan yang diajukan kelompok tersebut ke DPKP setempat. Setelah itu permohonan tersebut disikapi dan bibit ikan itu langsung diantar ke lokasi lubuk larangan.
Selain untuk melestarikan ikan yang mulai punah tersebut, penyebaran ikan itu juga untuk meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar lubuk larangan, karena lokasi itu akan menjadi destinasi wisata baru.
“Rencananya salah satu lubuk larangan ini akan kita kirim saat penilaian lubuk larangan tingkat provinsi pada akhir 2019,” ujarnya
(Jaswit)
