Bukittinggi, KABA12.com — Penertiban dan pembongkaran warung miras di kawasan Pasar Bawah, Senin (14/03) diakui PT. KAI merupakan hasil koordinasi dan arahan Wali Kota Bukittinggi. Wako menegaskan, tanah Minang tidak cocok untuk aktifitas jual beli minuman keras yang dapat merusak nilai Adat Basandi Syara’ Syara’ Basandi Kitabullah.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, mengaku memang telah berkoordinasi dengan PT. KAI. Dimana, sudah banyak keluhan warga dan memang tidak ada yang setuju dengan keberadaan warung miras itu.
“Kami Pemerintah Kota Bukittinggi, sudah lama menyampaikan ke pihak PT. KAI, untuk tidak memfasilitasi kegiatan penjualan minuman keras di Pasar Bawah ini. Karena di sana banyak aktifitas, banyak juga anak anak di sana, banyak orang orang shaleh, Ibu Ibu, Niniak Mamak yang pergi ke pasar. Kan tidak baik jika ada aktifitas seperti itu di sana,” ungkap Wako Erman.
Saat Ramadhan, lanjut Wako, juga telah sering dilakukan razia dan di lokasi itu, masih juga beraktifitas jual beli minuman keras. Hal ini tentu, sangat tidak baik dan berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
“Bukittinggi ini kental dengan nilai Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah. Ini sangat kuat sejak dahulunya. Prinsip ini harus kita tegakkan bersama secara menyeluruh,” tegasnya.
Pemko Bukittinggi merencanakan, untuk area di beberapa kios yang ditertibkan itu, akan dirubah peruntukkanny. Dimana, akan dijadikan mushalla, sebagai sarana ibadah bagi pedagang dan pengunjung kawasan itu.
“Kami rasa semua sepakat, untuk kita bersama menjaga generasi muda, supaya lahir generasi yang baik dan berkualitas, tanpa diganggu dengan hal hal negarif seperti miras dan narkoba. Kita kembalikan semangat untuk menjaga nilai prinsip orang Minangkabau, Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah,”ujarnya.
(Ophik)