Tiku, kaba12.com — Warga Tiku, kecamatan Tanjung Mutiara digegerkan dengan penemuan mayat dalam kondisi tertelungkup di bawah pohon pinago, kawasan Simpang Tugu, Jorong Pasia Paneh, Nagari Tiku Selatan, kecamatan Tanjung Mutiara, Sabtu,(11/3).
Yang membuat warga semakin geger, justru yang ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa itu adalah Afrizal alias Man Bayang, (50), yang dikenal warga berprofesi sebagai pedagang ikan, warga Sungai Sirah, Jorong Durian Kapeh, Nagari Tiku Utara, kecamatan Tanjung Mutiara yang cukup banyak dikenal warga setempat.
Penemuan mayat Man Bayang itu dibenarkan Kapolres Agam AKBP.Ferry Ferdian melalui Kapolsek Tanjung Mutiara Iptu.Nofriandy,SH didampingi Riqoel Sikumbang, staf Humas Polres Agam waktu dikonfirmasi kaba12, yang menyebutkan penemuan mayat diketahui saksi Sabtu,(11/3) pukul 08. 30 WIB, di Simpang Tugu Jorong Pasia Paneh Nagari Tiku Selatan, kecamatan Tanjung Mutiara.
Disebutkan, sesuai informasi saksi Yogi, yangtengah mengembala kerbau melihat ada sesosok mayat ditemukan dalam kondisi tertelungkup di bawah pohon pinago di kawasan Simpang Tugu, Jorong Pasie Paneh dan melihat sepeda motor milik korban Man Bayang sekitar 10 meter dari lokasi kejadian.
Panik melihat adanya sesosok mayat di bawah pohon pinago itu, Yopi kemudian berteriak minta tolong dan menginformasikan hal itu pada masyarakat di sekitar kawasan itu, sehingga membuat geger warga di kawasan Simpang Tugu tersebut, yang kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Tanjung Mutiara.
Mendapat laporan itu, ulas Iptu.Nofriandi, pihaknya bersama personil langsung mendatangi lokasi penemuan mayat, kemduian melakukan pemeriksaan dan mengembangkan penyelidikan di lapangan, dengan mendatangkan tim identifikasi Polres Agam dan tim media.
Dijelaskan, setelah diidentisifikasi dan hasil visum oleh tim medis, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa Afrizal yang akrab disapa Man Bayang meninggal secara wajar, karena tidak ada tanda-tanda kekerasan pisik yang dialami korban.

Dijelaskan Kapolsek Tanjung Mutiara, dari hasil olah TKP dan pemeriksaan yang dilakukan, korban Man Bayang, diketahui korban bekerja sebagai pedagang ikan di Tiku dan penjaga malam di tambak udang milik masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan,ulas Iptu.Nofriandi, dalam dompet mayat ditemukan 1 bungkus kopi super jantan yang biasa dikonsumsi untuk meningkatkan stamina pria dewasa, uang tunai Rp.4.120.000, “ hasil pemeriksaan dokter di puskesmas Tiku, pemeriksaan luar terhadap mayat tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan yang dialami, dan korban diprediksi meninggal setelah shalat Isya, Jumat malam, “ jelasnya.
Setelah mendapat penjelasan tersebut, pihak keluarga Man Bayang bisa menerima kondisi tersebut dan bersedia menandatangani surat pernyataan untuk tidak menuntut, dan mayat korban dibawa ke rumah keluarganya untuk dikebumikan.
HARMEN
