Wamen Neker Resmikan Rumah Perlindungan Perempuan-Anak di PT AMP Plantation

Salareh Aia, KABA12 — Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Afriansyah Noor meresmikan bangunan rumah perlindungan perempuan anak di areal PT AMP Plantation (Wilmar Group) di Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Rabu (1/3).

Peresmian itu ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh wakil menteri didampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Bupati Agam Andri Warman, PHI Wilmar Group Simon Siburat, dan Pengurus GAPKI Sumarjono Saragih.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Afriansyah Noor dalam sambutannya mengapresiasi jajaran manajemen Wilmar Group dan PT AMP yang sudah memberikan perhatian khusus kepada perempuan dan anak dengan membangun rumah perlindungan bagi mereka.

“Semoga bangunan ini digunakan sebaik-baiknya dalam memberikan perlindungan bagi pekerja perempuan dan anak di PT AMP. Rumah ini diharapkan menjadi basecamp bagi mereka terutama untuk mempromosikan dan menjual hasil produk UMKM,” katanya.

Selain itu, ia juga mengapresiasi pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) hingga program BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan jaminan perlindungan kepada karyawan dan pekerjaan perusahaan itu.

“Pelaksanaan K3 sampai program BPJS Ketenagakerjaan disini sangat bagus sekali. Karena apabila perusahaan memberikan yang terbaik untuk karyawan maka mereka akan makmur dan sejahtera, sehingga terus bersemangat untuk bekerja,” ungkapnya.

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengucapkan terimakasih kepada PT AMP Plantation atas pemberian perhatian khusus terhadap pekerja perempuan dan perlindungan anak.

Menurutnya kedua pihak itu adalah penentu masa depan bangsa.

“Perempuan dan anak itu adalah masa depan bangsa. Karena itu apabila perusahaan memberikan perhatian yang serius kepada mereka, artinya perusahaan peduli dengan masa depan bangsa,” ujarnya.

Ia mengakui, perusahaan Wilmar Group di Sumbar terus berupaya menjadikan zero kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Alhamdulilah tidak ada kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak di Wilmar Group wilayah Sumbar,” katanya.

Sementara itu, Plantation Head Indonesia (PHI) Wilmar Group, Simon Siburat mengatakan, selain mendirikan bangunan rumah perlindungan bagi perempuan dan anak, PT AMP Plantation sebelumnya sudah memberikan pelatihan pencegahan dan penanggulangan pelecehan kepada pekerja perempuan.

Ia mengakui bahwa hak pekerja perempuan sangat dihormati oleh perusahaan.

(Foto: Bryan/KABA12)

“Hak pekerja perempuan sangat dihormati sekali oleh perusahaan, makanya kami berkomitmen akan mendirikan bangunan rumah perlindungan ini seluruh perusahaan kebun kelapa sawit yang
ada di Sumbar,” katanya.

Lebih lanjut disebutkan, PT AMP yang berdiri sejak tahun 1992 itu saat ini memiliki jumlah karyawan sebanyak 1600-an orang. Dari jumlah Ter sebanyak 25 persen diantaranya adalah perempuan.

“Pekerja perempuan diberi perlindungan yang baik oleh perusahaan, karena hak mereka tentu sangat dihormati,” kata Simon.

Saat ini perusahaan Wilmar Group di bidang perkebunan kelapa sawit dan pengolahan CPO itu banyak memiliki tenaga kerja di Sumatera Barat dan tercatat sebanyak 5 ribuan orang karyawan.

(Bryan)

0Shares