Walinagari Butuh Pendampingan Kelola Dana Desa

Lubuk Basung, KABA12.com —  Kejaksaan Negeri Agam sosialisasikan pengawalan dan pengamanan implementasi dana desa di aula Kejari Agam, Kamis(24/08).

Acara yang  dihadiri walinagari dari 6 kecamatan di kabupaten Agam tersebut mengupas beragam hal terkait pengunaan dana nagari.

Kajari Agam melalui Kasi Inteligen, M. Asril mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan tindaklanjut dari instruksi Jaksa Agung Muda Intelijen agar penyaluran dana desa tepat sasaran, sehingga tidak terjadi kecurangan dan penyelewengan dana.

“Kurangnya pengetahuan tentang pengelolaan dana desa membuat para walinagari takut terjadi kesalahan sehingga dana desa tidak terkelola secara maksimal,” ujarnya.

Selain memberikan pemahaman tentang aturan pengelolaan dana desa,  sosialisasi tersebut juga  menjelaskan peran dari kejaksaan dalam hal pengawalan dan pengamanan pembangunan melalui program Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

“Kami berharap walinagari agar dapat mengajukan permohonan kepada kejari untuk  pengawalan dan bimbingan agar penggunaan dana desa bisa tepat sasaran,” jelasnya.

(Johan)

0Shares