Lubuk Basung, KABA12.com — Untuk mengakselerasi percepatan target pemenuhan populasi sapi potong dalam negeri, Kementerian Pertanian meluncurkan program Upaya Khusus Percepatan Populasi Sapi Indukan Wajib Bunting (Upsus Siwab).
Upaya ini dilakukan sebagai wujud komitmen pemerintah, dalam mengejar swasembada sapi yang ditargetkan Presiden Joko Widodo tercapai pada 2026 mendatang, serta mewujudkan Indonesia yang mandiri dalam pemenuhan pangan asal hewan dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan peternak rakyat.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian kabupaten Agam, Aguska Dwi Fajra mengatakan, hingga Agustus 2017 realisasi program tersebut hampir mencapai target yang diberikan pemerintah provinsi.
“Tahun ini Upsus Sapi Indukan Wajib Bunting di Agam sudah mencapai angka 3.600 ekor sapi. Sedangkan target yang diberikan 4.000 ekor, jadi kita sudah diatas 90 persen,” ujarnya pada KABA12.com.
Aguska menjelaskan, Upsus Siwab ini, diprogramkan indukan sapi akan melahirkan satu ekor sapi dalam waktu 1,5 tahun. Sapi bunting selama 9,5 bulan dan masa laktasi selama 3-4 bulan.
“Pemeliharaan yang biasanya dua tahun, kini dipercepat dalam 1,5 tahun sudah dapat anak. Rentang waktu yang terbuang setengah tahun dipercepat saat masa menyusui 3-4 bulan, sehingga sapi yang sudah disapih, siap untuk dikawinkan kembali,” ujarnya lagi.
Menurutnya, program Siwap bagus utuk dijalankan para peternak sapi, karena selain akan mendatangkan keuntungan bagi peternak, juga akan meningkatkan populasi sapi/kerbau menuju ketahanan pangan hewani untuk tercapainya swasembada ternak.
“Program Sapi Indukan Wajib Bunting mulai tahun 2017 ini tidak dipungut biaya sepersenpun, karena telah dianggarkan dari pemerintah pusat, alias gratis. Kedepan, kita akan perluas lagi sosilaisainya,” tutp Aguska Dwi Fajra.
(Jaswit)