Tanjung Raya, KABA12.com — Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria mengingatkan wali nagari untuk berhati-hati dalam mengelola anggaran, karena tidak sedikit kepala desa atau wali nagari yang terjerat dengan hukum, karena masalah pemanfaatan dana yang cukup besar ini.
Demikian diungkapkan Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria saat menghadiri serah terima jabatan Walinagari Koto Gadang VI Koto, Kecamatan Tanjung Raya periode 2020-2026, di halaman kantor walinagari itu, Kamis (6/2).
Pemerintahan nagari merupakan ujung tombak dalam pembangunan di suatu daerah. Bahkan diberikan kewenangan untuk mengelola anggaran, supaya pemerataan pembangunan dapat diwujudkan.
Menurutnya, apabila anggaran dikelola sesuai aturan, wali nagari tidak akan berurusan dengan penegak hukum. Sejauh ini wali nagari di Agam cukup baik mengelola anggaran. Ini harus dipertahankan dan ditingkatkan yang tetap berpedoman kepada aturan berlaku.
“Wali nagari diberi wewenang mengelola anggaran supaya terwujudnya pemerataan pembangunan, sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat,” katanya
Untuk itu, Trinda Farhan meminta wali nagari selalu berkonsultasi dengan camat dan OPD terkait.
(Bryan)