Wabup Kukuhkan Pengurus KAN Cubadak Limakaum

Tanahdatar, KABA12.com — Wakil Bupati Tanahdatar Zuldafri Darma mengukuhkan kepengurusan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Cubadak Kecamatan Limakaum periode 2018-2021 di kantor KAN Cubadak, Rabu (15/08).

Adapun pengurus yang dikukuhkan untuk mengemban kepengurusan KAN Cubadak selama tiga tahun kedepan yaitunya Ketua M. Dt. Paduko, Sekretaris Ruslami Dt. Kayo dan Sekretaris Indra Dt. Gindo Saik bersama puluhan seksi-seksi lainnya.

Wabup dalam arahannya menyampaikan, KAN merupakan lembaga tertinggi di nagari dalam menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi di suatu kaum termasuk di dalamnya untuk melestarikan adat dan budaya di nagari tersebut serta masalah sako dan pusako.

“Jadi pemerintah tidak pernah ikut campur tentang kemandirian KAN pada setiap nagari karena KAN itu mengukuhkan dirinya sendiri dan Pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati tidak pernah mengeluarkan Surat Keputusan kepengurusan KAN, karena sudah diatur dalam Perda Nomor 4 tahun 2008 tentang nagari,” sampainya.

Menurut Zuldafri Darma, kemandirian KAN yng diatur dalam Perda Nomor.4 tahun2008 ini bertujuan agar KAN benar-benar suatu lembaga adat di nagari dihormati masyarakat nagari. Untuk itu ke depan fungsi niniak mamak agar lebih dibangkitkan, karena eksistensi niniak mamak saat ini mulai menurun karena banyak dipengaruhi oleh kemajuan teknologi dan masuknya budaya global ke masyarakat lokal.

“Jika terjadi permasalahan pada anak kemenakan maka diharapkan niniak mamak untuk arif dan bijaksana dalam menyelesaikannya, seberat apapun masalah di nagari dapat diselesaikan di tingkat nagari dan jangan sampai berurusan dengan aparat penegak hukum, semua ini bisa terjadi apabila ninik mamak itu sudah berfungsi dengan baik,” tambahnya.

Pada kesempatan itu Wabup juga mengajak masyarakat untuk selalu meningkatkan rasa aman dan nyaman serta melestarikan adat dan budaya yang ada kepada generasi muda. Selain itu Wabup juga katakan sesuai dengan program pemerintah mewujudkan masyarakat yang madani dan berbudaya, pemerintah mendorong gelar-gelar yang selama ini talipek, tabanam, tagantuang untuk kembali dihidupkan kembali.

“Pemerintah daerah mendorong setiap nagari agar gala(gelar) yang selama ini talipek, tabanam dan tagantuang bisa dihidupkan kembali,” harapnya.

Dengan bertambahnya jumlah ninik mamak yang memangku gelar sesuai adat salingka nagari, diharapkan tigo tungku sajarangan semakin solid dan menjadi tonggak kokoh membangun nagari beserta seluruh masyarakat nagari. Ninik mamak, alim ulama dan cadiak pandai bersama pemerintah daerah bergandengan tangan membangun Luhak Nan Tuo.

Sementara itu Waliangari Cubadak Asrizallis juga katakan dengan telah dikukuhkan KAN Cubadak, “Kami sebagai walinagari sangat mengapresiasi dan diharapkan dapat menjalin kejasama yang solid nantinya antara KAN, BPRN dan Walinagari,” sampainya.

(Jaswit)

0Shares