Lubukbasung,kaba12 — Ketua dan jajaran DPRD Agam akan segera mengusulkan pelantikan Bupati-Wakil Bupati Agam periode 2025-2030 pada pemerintah pusat Gubernur Sumatera Barat, setelah berkas hasil pleno penetapan pasangan Bupati-Wakil Bupati Agam diserahkan pimpinan KPU Agam Jumat pekan lalu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Agam secara resmi menyerahkan berkas pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Benni Warlis dan Muhammad Iqbal, kepada DPRD, Jumat (10/1) lalu yang diterima ketua H.Ilham,Lc,MA didampingi Sekretaris DPRD Agam dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekab.Agam Eko Espito.

Penyerahan berkas ini menjadi langkah penting dalam proses pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih setelah mereka berhasil meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Agam Herman Susilo didampingi Komisioner KPU menyerahkan berkas kepada Ketua DPRD Agam H. Ilham, Lc, MA, didampingi Sekretaris DPRD Villa Erdi, menjelaskan penyerahan ini berkaitan dengan salinan dan usulan pengesahan hasil rapat pleno terbuka untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Agam tahun 2024.
“Tahap selanjutnya diserahkan pada pemerintahan dan DPRD Agam sesuai mekanisme yang ada. Sesuai undang-undang, kewajiban KPU Agam menyerahkan berkaitan dengan pengusulan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ke DPRD Agam untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ketua DPRD Agam H. Ilham, Lc, MA, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima berkas dari KPU Agam untuk pelaksanaan kegiatan paripurna penetapan hasil pleno dari KPU yang sudah menetapkan bupati-wakil bupati terpilih.
“Kami akan menindaklanjuti dengan pleno DPRD dan meneruskan ke instansi yang lebih tinggi. Mekanisme ini harus dilalui sebagai dasar pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ke Kemendagri melalui Gubernur Sumbar,” jelas Ilham.

Ditambahkan,DPRD Agam akan menjadwalkan sidang paripurna dengan batas waktu paling lama lima hari kerja guna menetapkan pelantikan bupati-wakil bupati terpilih. Ia menegaskan pentingnya paripurna penetapan sebelum mengajukan pelantikan, meskipun saat ini belum ada tanggal pasti yang ditetapkan pemerintah pusat.
(HARMEN)

Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/k7946951/public_html/wp-content/themes/flex-mag/functions.php on line 999