Lubukbasung, KABA12.com — Usai libur Hari Raya Idul Fitri 1440, permohonan akan pernikahan di Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam meningkat.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Urusan Agam (KUA) Lubuk Basung, Agam Asrul, Rabu (12/6), usai lebaran ini pihaknya sudah menikahkan sebanyak 24 pasang pengantin dan hingga hari ini sudah masuk sebanyak 82 permohonan menikah.
Kemudian dari data yang ada 72 calon pengantin, rencananya akan melangsungkan pernikahan bulan Juni dan 10 nya lagi pada bulan Juli.
Sedangkan untuk bulan ini di perkirakan masih banyak yang akan memasukkan permohonan.
Menurutnya, permintaan menikah sudah dilaksanakan 3 hari usai lebaran Idul Fitri, dari 24 pasangan pengantin seluruhnya memohon melangsungkannya dirumah, hal itu dikarenakan masih dalam suasana lebaran.
“Bagi yang ingin melangsungkan pernikahan di rumah harus mengajukan permohonan minimal 10 hari sebelum akad,’’ katanya.
Ditambahkan, jika pernikahan dilangsungkan di KUA tidak dikenakan biaya, namun jika permohonan melangsungkan pernikahan dirumah harus menyetor kepada negara melalui bank penerima dan kantor pos sesuai dengan PP no 19 tahun 2015 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
(Ardi)