Lubukbasung, kaba12.com — DPRD dan Pemkab Agam ukir sejarah baru dalam proses pembahasan anggaran. Khusus dalam pembahasan APBD-Perubahan tahun anggaran 2018, tim anggaran pemerintah bersama DPRD Agam sukses merampungkan mekanisme pembahasan sampai ke sidang pengesahan hanya dalam waktu 14 hari.
Sukses ini, menjadi rekor baru bagi DPRD-Pemkab Agam dalam menjawab beragam tuntutan pembangunan yang sudah terkerangka sepanjang tahun 2018, sekaligus dalam konteks pelayanan terhadap masyarakat yang bersinggungan dengan anggaran pemerintah.
Proses pembahasan yang dilakukan secara maraton yang dilakukan antara legislatif dan eksekutif, bahkan serangkaian pembahasan harus dilakukan sampai larut malam, sehingga kesepakatan dan agenda yang sudah disusun bersama, bisa ditindaklanjuti dengan baik.
Bahkan, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Agam tahun anggaran 2018 dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Ketua DPRD Marga Indra Putra, Wakil Ketua Suharman dan Taslim serta dari unsur pemerintah ditandatangani oleh Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria di ruang sidang utama kantor DPRD Agam di Lubukbasung, Selasa (25/09).-
HARMEN/JASWIT
