Bukittinggi, KABA12.com — Hingga hari ketujuh jalannya Operasi Zebra di Wilayah Hukum Polres Bukittinggi, Satuan Lalu Lintas telah mengeluarkan 461 lembar surat tilang pada pelanggar lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Bukittinggi AKP. Aris Cai Dwi Susanto mengatakan, 461 lembar surat tulang ini terbagi atas, 130 tilang bagi kendaraan roda dua umumnya karena pengemudi tidak menggunakan helm dan sisanya surat kendaraan tidak lengkap, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 159 tilang dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 172 tilang.
“Pengendara yang ditilang ini didominasi para pelajar, seperti tidak memakai helm saat berkendara kendaraan roda dua atau tidak lengkap surat-surat, dan sebagian motor mereka diamankan di Mapolres Bukittinggi, dan sebagian lagi diberikan surat tilang, dan mereka wajib mengikuti sidang di Pengadilan Negeri,” jelasnya, Rabu (23/11).
Menurut Aris Cai Dwi Susanto, hingga Selasa (22/11) kemarin, pelanggaran itu paling banyak terjadi di kawasan yang memang ramai aktivitas seperti di Aur Kuning dan Pasar Banto.
Selama Operasi Zebra berlangsung hingga 29 November 2016 mendatang, pihak Satlantas Polres Bukittinggi melakukan pengawasan rutin dan menindak segala bentuk pelanggaran lalu lintas.
“Operasi Zebra ini berbeda dengan kegiatan sebelumnya seperti Operasi Simpatik yang mengedepankan penyuluhan atau imbauan. sebesar 80 persen kegiatan dalam Operasi Zebra berupa penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas,” ujar Kasat Lantas.
Aris Cai Dwi Susanto berharap, penindakan pada Operasi Zebra ini dapat memberikan efek jera bagi pengendara yang masih melakukan pelanggaran sehingga menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas. (***)

Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/k7946951/public_html/wp-content/themes/flex-mag/functions.php on line 999