Bukittinggi, KABA12.com — Terkait adanya aksi demo terkait dugaan kasus penistaan agama yang akan dilaksanakan di Bukittinggi hari ini Rabu (23/11), Kapolda Sumatera Barat, Brigjen Pol Basarudin menanggapi hal itu boleh dilaksanakan, dengan syarat tidak terjadinya aksi anarkis, apalagi berhubungan dengan Suku, Adat, Ras, dan Agama (SARA).
Demikian disampaikan Basarudin, usai menggelar pertemuan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Sumatera Barat, dengan Forkominda Bukittinggi, yang berlangsung Selasa (22/11) malam di Masjid Raya, Pasar Atas, Bukittinggi.
Menurut Basarudin, demonstrasi itu merupakan hak mereka, yang penting mereka telah memasukkan surat tentang tema demo dan koordinator lapangan nya siapa, dan target nya apa ke Mapolres Bukittinggi, sehingga Polisi juga dapat melakukan pemantauan dan pengamanan di lapangan.
“Informasi dari Kapolres Bukittinggi AKBP. Tri Wahyudi, personil telah disiapkan untuk mengamankan demonstrasi, karena pengamanan dan pengawalan ini sangat penting dilakukan, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, baik itu terhadap peserta demo maupun masyarakat,” tegasnya, Rabu (23/11) dini hari.
Basarudin menambahkan, sesuai instruksi dari Mabes Polri, seluruh satuan di Indonesia juga diminta menjalin kerjasama atau bersinergi dengan pihak lainnya seperti TNI, Polda Sumatera Barat juga telah menginstruksikannya ke seluruh Polres di wilayah hukumnya, karena sebagai bawahan instruksi seperti itu wajib dilaksanakan.
“Apa yang dikatakan pimpinan itu semuanya bertujuan untuk melindungi masyarakat, supaya mereka tidak terprovokasi, karena pada umunya mengatasnamakan agama, kepentingan kelompok, itu yang harus diwaspadai,” jelasnya.
Sementara itu Walikota Bukittinggi M. Ramlan Nurmatias juga menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan, kepada para pendemo juga diminta untuk tidak melakukan tindakan anarkis, karena persatuan dan kesatuan umat perlu kita utamakan.
“Demonstrasi itu boleh ada aturan dan ketentuan dalam perundangan, kita juga tidak boleh melarangnya, namun diminta kepada masa agar melaksanakan orasinya dengan damai sehingga berjalan dengan tertib, jagalah keamanan dan kenyamanan Kota Bukittinggi,” ujarnya.
M. Ramlan Nurmatias menambahkan, sebagai umat muslim kita juga menghormati tuntutan yang diminta masyarakat terkait dugaan kasus penistaan agama ini, namun kita juga harus mematuhi proses hukum yang sedang berjalan, dan semoga seluruhnya berjalan sesuai dengan yang kita harapkan. (***)