Lubuak Sao,kaba12 — Tuding PDAM Agam tidak punya itikad baik memenuhi tuntutan warga terkait lokasi sumber air di tanah ulayat warga di Silasuang,Nagari Dalko,Kecamatan Tanjung Raya, Jumat, (24/11) sore, perwakilan warga yang mengatasnamakan Monti Ninik Mamak Nagari Tanjung Sani, menutup sumber air utama PDAM Agam itu.
Penutupan sumber air bersih utama bagi konsumen PDAM Agam itu mendapat perhatian khusus bagi pihak. Bahkan, diinformasikan pihak kepolisian sudah berada di lokasi kejadian bersama unsur terkait untuk mencari solusi terbaik.
Penutupan sumber air utama PDAM Agam di Silasuang, Nagari Dalko, Kecamatan Tanjung Raya itu didasari atas ketidakpuasan sekelompok warga yang lahan ulayat mereka digunakan untuk sumber air bersih termasuk jalur jaringan pipa induk distribusi air bersih dari Silasuang tersebut, yang tidak direspon dengan baik oleh manajemen PDAM Agam.
Sebelumnya perwakilan warga masing-masing Mulyadi, Zaidul Bahri, Masri dan Abrizal yang disetujui oleh Z.Dt.Marajo, dalam surat pernyataannya tanggal 24 November 2023 menyebutkan, pihaknya sudah 3 kali menyampaikan surat sebagai reaksi atas belum tuntasnya masalah pemanfaatan lahan ulayat tersebut oleh pihak perusahaan.
Dalam surat pernyataan itu,warga sudah 3 kali menyampaikan surat masing-masing tanggal 14 Agustus 2023, tanggal 7 September 2023 dan tanggal 8 November 2023, namun tidak mendapat respon positif dari manajemen PDAM Agam, sehingga tanggal 24 November sesuai kesepakatan, warga bertindak dengan menutup saluran utama pipa distribusi PDAM Agam itu.
“ Tindakan itu sesuai instruksi ninik mamak kami, dan hal itu sudah kami nyatakan secara resmi pada personil PDAM Agam saat kami meminta konfirmasi terkait dengan surat yang sudah disampaikan sebelumnya, “ tegas Mulyadi, kepada Wartawan di Lubukbasung.-
Tengah Dirumuskan,
Penutupan sumber air utama PDAM Agam itu dibenarkan plt.Direktur PDAM Agam H.Edi Busti waktu dikonfirmasi kaba12, Jumat, (24/11) sore. Bahkan, disebutkan pihaknya sudah melaporkan tindakan penutupan sumber air utama itu pada pihak kepolisian di Polres Agam.
Disebutkan, saat ini pihaknya sudah mengkoordinasikan dengan pemerintah Nagari Dalko dan camat Tanjung Raya bersama unsur Forkopimca Tanjung Raya untuk membantu penanganan di lapangan, mengingat penutupan sumber air minum itu,akan sangat berdampak terhadap masyarakat sebagai kebutuhan primeir masyarakat.
H.Edi Busti yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Agam itu, membenarkan sebelumnya muncul reaksi dan complain dari 5 ninik mamak Nagari Tanjung Sani yang meminta kompensasi terkait pemanfaatan sumber air minum PDAM Agam tersebut.
“ Bahkan, saat staf PDAM Agam melakukan perbaikan di pipa saluran air bersih dan di sumber air utama tersebut, dihalangi oleh oknum warga, hal itu sudah kita koordinasi dengan aparat terkait, “ tegas Edi Busti lagi.
Plt.Direktur PDAM Agam itu membantah pihaknya bersama unsur terkait di lapangan tidak kooperatif dan tidak merespon tuntutan masyarakat tersebut, “ kita tentu harus duduk bersama mencari solusi secara musyawarah, “ tegas H.Edi Busti lagi.
Ketua Badan Pengawas PDAM Agam itu juga menegaskan, pihaknya sudah meminta bantuan pemerintah nagari bersama camat dan unsur terkait lain untuk melakukan proses penyelesaian terkait dengan hulu sumber air PDAM Agam yang berada di kawasan hutan lindung tersebut. “ Kita akan komunikasikan, kita akan bahas bersama untuk mencari solusi terbaik, “ ulas H.Edi Busti lagi.
-HARMEN-