Kaba Terkini

Tindak Pelanggar Perda AKB, Pjs Bupati Agam Turun Langsung ke Pasar Baso

Baso, KABA12.com — Pjs Bupati Agam, Benni Warlis turun langsung ke pasar Baso untuk melakukan penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan, Kamis (22/10).

Dengan melibatkan berbagai unsur, bupati menyisiri Pasar Baso sembari menyerukan pengunjung pasar baik pedagang maupun pembeli agar selalu disiplin protokol kesehatan, terutama memakai masker.

Menurutnya, kesadaran pengunjung Pasar Baso dalam memakai masker cukup tinggi, bahkan tim tidak menemukan pengunjung pasar yang tidak memakai masker. Jika ditemukan pelanggaran, tim langsung bergerak melakukan penindakan sesuai yang diatur dalam Perda nomor 6 tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Ia mengapresiasi pengunjung pasar yang sudah disiplin memakai masker, begitu juga kepada aparatur kecamatan telah memberikan penyuluhan akan pentingnya protokol kesehatan.

Dalam kesempatan itu, Benni Warlis juga mensosialisasikan Perda nomor 6 tahun 2020 itu kepada pengunjung pasar yaitu bagi yang melanggar protokol kesehatan akan dikenakan sanksi mulai sanksi administrasi, denda hingga kurungan.

Dikatakannya, Perda ditegakkan prioritasnya bukan pemberian sanksi, tapi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19.

Selain itu, tim juga membagikan masker kepada pengunjung pasar, bahkan dipasangkan langsung oleh Pjs Bupati Agam, Benni Warlis. 

(Virgo/*)

0Shares
To Top