Manggopoh, kaba12 — Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba Polres Agam berhasil ringkus seorang pria berinisial RW (39) yang diduga pengedar narkoba jenis sabu dan ganja di Jorong Padang Tongga, Nagari Manggopoh, Lubukbasung, Jumat (7/3).
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku. Setelah melakukan penyelidikan, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan RW tanpa perlawanan.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami melakukan penggerebekan di rumah pelaku dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti narkoba,” kata Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat dalam relisnya.
Dijelaskan, penggeledahan yang disaksikan oleh beberapa orang warga, Tm Kelelawar yang dipimpin oleh Aiptu Despendri tersebut berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 paket sabu, dalam plastik bening, satu botol berisi ganja, 1 timbangan digital, satu unit ponsel pintar, uang tunai Rp150.000, sejumlah plastik klip bening dan alat bantu konsumsi narkoba (Pirek) dari tangan pelaku.
“Saat ini, RW beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Agam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ulas Kasat Res.Narkoba Iptu Herwin. SH.
Ditambahkan, saat ini Tim Kelelawar masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
(HARMEN)

majapahit4d
10 Maret 2025 at 04:56
majapahit4d