Anggota DPR RI Ade Rizki Pratama Gelar Forum Edukasi Pencegahan Penyalahgunaan OOT di Kabupaten Agam

Tiku, kaba12 — Anggota Komisi IX DPR RI Ade Rizki Pratama, SE., MM menggelar Forum Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) bersama tokoh masyarakat di SMK 1 Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Kamis (6/8).

Kegiatan yang bekerja sama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang ini diikuti oleh instansi terkait, unsur Forkopimca, tokoh masyarakat, tenaga kesehatan, dan ratusan peserta dari berbagai kalangan.

Forum yang mengusung slogan “Sekali Coba, Berujung Penderitaan” tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) serta memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam upaya pencegahannya.

Dalam sambutannya, Ade Rizki Pratama menegaskan bahwa penyalahgunaan obat-obatan tertentu menjadi ancaman yang perlu mendapat perhatian serius karena dapat merusak kesehatan, masa depan generasi muda, dan ketertiban sosial.

“Penyalahgunaan obat-obatan tertentu bukan hanya menjadi persoalan kesehatan, tetapi juga dapat mengancam masa depan generasi muda,” jelasnya.

“Karena itu, melalui kegiatan edukasi seperti ini, kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat agar memahami bahaya penyalahgunaan OOT dan bersama-sama mencegah peredarannya. Sekali coba, berujung penderitaan,” tambah Ade Rizki Pratama.

Ia juga menyebutkan bahwa edukasi  kepada masyarakat harus terus dilakukan agar penyalahgunaan OOT dapat dicegah sejak dini.

Pada forum tersebut, narasumber dari BBPOM di Padang menjelaskan mengenai berbagai Obat -Obat Tertentu (OOT) yang kerap disalahgunakan, seperti tramadol, triheksifenidil, dekstrometorfan, dan jenis obat lainnya yang seharusnya hanya digunakan sesuai indikasi medis.

Peserta juga diberikan pemahaman mengenai dampak penyalahgunaan OOT, mulai dari ketergantungan, gangguan kesehatan fisik dan mental, hingga risiko sosial yang dapat ditimbulkan.

Selain itu, masyarakat diimbau agar membeli obat hanya di sarana pelayanan kefarmasian yang resmi, menggunakan obat sesuai petunjuk tenaga kesehatan, serta segera melaporkan apabila menemukan dugaan peredaran obat illegal atau penyalahgunaan obat -obatan tertentu di lingkungannya.

Forum berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang mendapat antusiasme tinggi dari peserta.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya penyalahgunaan OOT serta bersama-sama mendukung upaya pemerintah, DPR RI, BBPOM, dan instansi terkait dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan obat-obatan tertentu.

(Taufiq)

2Shares