Hukum dan Kriminal

Tim Jatanras Polres Bukittinggi Ringkus Dua Pelaku Curanmor

Bukittinggi, KABA12.com — Tim kejahatan dengan kekerasan (Jatanras) Polres Bukittinggi, berhasil meringkus dua tersangka curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di dua lokasi berbeda di wilayah Hukum Polres Bukitinggi.

Dari sekian lama mencari infomarsi Tim Jatanras Polres Bukittinggi yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Pradipta Putra Pratama, SIK, berhasil menangkap dua sekawan curanmor.

Tim Jatanras melakukan “serangan fajar” saat melakukan penangkapan kedua tersangka, saat tertidur dirumahnya di dua wilayah berbeda. Dari tangan kedua tersangka ditemukan barang bukti 2 unit motor matic mio j dan mio sporty sesuai dari keterangan laporan masyarakat.

Ketua Tim Jatanras (Kejahatan dengan Kekerasan), AKP. Pradipta Putra Pratama membenarkan kedua tersangka dibekuk karena mendapat laporan dari korbannya yang kehilangan motor di wilayah hukum Polres Bukittinggi.

“Tersangka pertama berinisial AH (20) ditangkap di Talago Pipik, jorong Data Bungo Aripan, kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok pada Kamis (29/08) sekitar pukul 02.00 WIB,” ungkapnya.

Tersangka AH, ditangkap dirumahnya ketika sedang tertidur lelap dan tidak dapat melakukan perlawanan saat tim menangkapnya. Dan dari hasil penangkapan tersangka itu, dilakukan pengembangan kepada tersangka lainnya yang diketahui berada di kota Payakumbuh.

“Tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap tersangka MA (30) yang ditangkap di kota Payakumbuh pada Sabtu (31/08) sekitar pukul 04.30 WIB, dibantu tim opsnal reskrim Polres Payakumbuh,” jelasnya.

Ditambahkan Pradipta, tersangka MA ditangkap di rumah sepupu tersangka yang sedang ada pesta keluarga tanpa adanya perlawanan.

Dari kedua tersangka, tim Jatanras berhasil mengamankan barang bukti dua kendaraan bermotor yang mereka curi di wilayah hukum Polres Bukittinggi dengan plat motor kendaraan sudah dicopot oleh tersangka.

“Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Bukittinggi untuk dilakukan proses lebih lanjut,” jelasnya.
(Ophik)

To Top