Lubuk basung, KABA12.com — Kepolisian Resort (Polres) Agam berhasil amankan tersangka pelaku penusukan dengan korban atas nama Asnil di depan Masjid Raya Tiku, kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam beberapa waktu lalu.
Pelaku berinisial (IO), diamankan disebuah rumah di gang Tauhid, kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Minggu (23/07).
Informasi yang diperoleh dari Kapolres Agam, AKBP Ferry Suwandi. SIK, didampingi Kasat Reskrim Iptu M reza SIK mengatakan, tersangka tercatat sebagai warga Jalan Pelita Gang Pelita II No. 15 RT 001/RW 002 kelurahan Rintis, Kecamatan Lima Puluh, kota Pekan Baru, Provinsi Riau.
“Setelah dilakukan penyelidikan, kami menerima informasi tentang keberadaan tersangka, mendapati laporan tersebut , Polres Agam yang dipimpin lansung Kasat Reskrim langsung menuju Pekan Baru, setelah melakukan koordinasi dengan Polresta Pekan Baru, akhirnya tersangka berhasil diamankan pukul 00.00 WIB,” ujarnya.
Kini tersangka telah diamankan di Mapolres Pekan Baru, provinsi Riau dan selanjutnya akan di bawa ke Polres Agam guna penyelidikan lebih lanjut.
Tersangka yang ditangkap berdasarkan laporan tertanggal tanggal 21 Maret 2017, tentang kasus penganiayaan (penusukan).
Seperti diberitakan KABA12.com beberapa waktu lalu, perseteruan tersangka dan korban bermula dari media sosial, yang berujung dengan penganiayaan yang terjadi di depan Mesjid Raya Tiku.
(Johan)
