Kaba Terkini

Temuan BPK Rp.1,3 Miliar Dana Uang Lelah Bikin Resah, Welfizar : Masih Dalam Proses Verifikasi

Lubukbasung,kaba12 — Kalangan ASN dan tim pelaksana lapangan dari berbagai unsur yang terlibat dalam penanganan dampak bencana hidrometeorologi 2025 di Kabupaten Agam resah, menyusul mencuatnya informasi adanya temuan dana uang lelah petugas lapangan sebesar Rp.1,3 Miliar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Temuan awal tim BPK yang bulan April 2025 lalu baru menyelesaikan proses pemeriksaan keuangan ,termasuk pengelolaan dana penanganan dampak bencana di Kabupaten Agam itu, saat ini menyebar luas di kalangan pemerintah kabupaten Agam, termasuk pada publik.

Pasalnya, temuan BPK yang ditengarai sebagai dugaan pelanggaran tersebut, sudah cukup lama dicairkan, tidak hanya oleh kalangan ASN yang terlibat dalam operasi penanganan dampak bencana di lapangan sejak bulan November 2025 lalu, tapi juga beberapa kelompok sosial masyarakat yang bergerak dibidang kebencanaan yang terlibat langsung di lapangan untuk membantu warga terdampak bencana di berbagai wilayah di Kabupaten Agam.

 

Waktu dikonfirmasi kaba12 via ponselnya Senin, (11/5/2026), Inspektur Kabupaten Agam H.Welfizar, membenarkan adanya temuan tersebut.

Dijelaskan, angka Rp.1,3 miliar lebih itu, merupakan temuan awal BPK yang saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi lebih lanjut terhadap seluruh pihak, baik OPD maupun lembaga sosial yang mendapatkan dukungan dana uang lelah yang jadi temuan BPK tersebut.

Ditambahkan H.Welfizar, temuan tersebut, sesuai hasil verifikasi awal dengan BPK RI,dijelaskan berbagai sumber dana yang digunakan untuk penanganan dampak bencana di Kabupaten Agam, baik yang bersumber dari dana BTT, APBD, APBN maupun dana yang bersumber dari berbagai bantuan banyak pihak, termasuk kabupaten-kota ( dana BTT),untuk dana uang lelah dalam ketentuan.

“Hal itu tidak ada diatur dalam surat edaran (SE) terkait pemanfaatkan keuangan, hal itu menjadi dasar temuan, “sebut Inspektur Kabupaten Agam itu lagi.

Namun ditegas H.Welfizar, saat ini pihaknya dalam proses verifikasi terkait naskah temuan yang disampaikan BPK tersebut, “kami tengah melakukan proses pemeriksaan dan verifikasi lanjutan yang nantinya akan diajukan koreksinya pada BPK. Mudah-mudahan hasil verifikasi dan pemeriksaan lanjutan yang dilakukan bisa mengoreksi temuan awal tersebut, “ungkapnya serius.

Hal serupa disebutkan Sekab.Agam Dr.M.Lutfie,AR,SE,MSi, yang juga membenarkan adanya temuan Rp.1,3 miliar dana uang lelah tim penanganan dampak bencana di Kabupaten Agam tersebut.

Disebutkan, penerapan hasil pemeriksaan merupakan kewenangan pemeriksa dan hak pengguna anggaran untuk memberikan bukti belanja, menjelaskan dan meyakinkan pemeriksa, “mudah-udahan penjelasan dapat memberi keyakinan pada pemeriksaan, sehingga tidakmenjadi temuan atau hanya administrasi saja, “jelas Dr.M.Lutfie,AR lagi.

(HARMEN)

0Shares
Temuan BPK Rp.1,3 Miliar Dana Uang Lelah Bikin Resah, Welfizar : Masih Dalam Proses Verifikasi
To Top