Kaba Tausyiah

Surat Al Baqarah Ayat 183: Kewajiban Berpuasa Atas Orang Beriman

Lubukbasung, kaba12 — Puasa merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh umat Muslim di seluruh dunia.

Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang makna dan pentingnya berpuasa bagi orang yang beriman.

Sebelumnya, perintah untuk berpuasa dapat diambil dari hadist ataupun di dalam Al – Qur’an, terdapat perintah untuk melaksanakan puasa, seperti dikatakan dalam Surat Al-Baqarah ayat 183 berbunyi, “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa.

Selain itu, dalam hadist diriwayatkan oleh Ahmad, yang dikatakan “Telah datang Bulan Ramadhan, bulan penuh berkah, maka Allah mewajibkan kalian untuk berpuasa pada bulan itu, saat itu pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, para setan diikat dan pada bulan itu pula terdapat satu malam yang nilainya lebih baik dari seribu bulan.”

Selanjutnya, hadist riwayat Bukhari dan Muslim, “Barangsiapa berpuasa dibulan Ramadhan karena Iman dan mengharap pahala dari Allah maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”

Berikut adalah beberapa kewajiban berpuasa bagi orang beriman yang dihimpun dari dari berbagai sumber:

Kewajiban Berpuasa
1. Mencapai Usia Baligh: Berpuasa wajib dilakukan oleh umat Muslim yang telah mencapai usia baligh, yaitu sekitar 15 tahun untuk laki-laki dan 9 tahun untuk perempuan.
2. Memiliki Kemampuan Fisik: Berpuasa wajib dilakukan oleh umat Muslim yang memiliki kemampuan fisik yang memadai, tidak sakit, dan tidak dalam perjalanan jauh.
3. Menghindari Hal-hal yang Membatalkan Puasa: Umat Muslim wajib menghindari hal-hal yang dapat membatalkan puasa, seperti makan, minum, dan melakukan hubungan suami-istri di siang hari.
4. Mengganti Puasa yang Ditinggalkan: Jika umat Muslim tidak dapat berpuasa karena sakit atau dalam perjalanan jauh, maka mereka wajib mengganti puasa yang ditinggalkan pada hari lain.

Syarat Wajib Berpuasa
1. Islam: Berpuasa hanya wajib dilakukan oleh umat Muslim.
2. Baligh: Berpuasa wajib dilakukan oleh umat Muslim yang telah mencapai usia baligh.
3. Berakal : Berpuasa wajib dilakukan oleh umat Muslim yang memiliki akal yang sehat.
4. Mampu: Berpuasa wajib dilakukan oleh umat Muslim yang memiliki kemampuan fisik yang memadai.

(TAUFIQ/*)

To Top