Lubukbasung, kaba12.com — Tim gabungan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) Kabupaten Agam intensifkan operasi penerapan protokol kesehatan untuk menekan laju peningkatan kasua terkonfirmasi virus corona.
Seperti Sabtu,(12/6) malam tim gabungan yang dipimpin Kabag.Ops.Polres Agam bersama personil Satpol.PP Agam, Dishub Agam dan BPBD Agam menyisir berbagai kafe-kafe yang ramai dikunjungi warga di wilayah Lubukbasung.
Operasi penegakan Perda. No.06 Sumbar tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru, tidak hanya memberikan sosialisasi dan peringatan pada pengunjung dan pemilik kafe, juga langsung melakukan rapid test pada seluruh pengunjung kafe.

Informasi yang diperoleh kaba12.com, dalam operasi penegakan perda tentang AKB, itu tercatat beberapa warga diberikan peringatan karena tidak memakai masker, bahkan seluruh pengunjung di dua kafe yang didatangi tim gabungan seluruhnya tidak ada yang reaktif.
Menurut Rahman, Asisten I Sekab.Agam, yang juga wakil ketua Satgas Penanganan Covid-19 Agam bidang sosialisasi, menyebutkan, operasi penegakan perda itu sudah berlangsung beberapa hari terakhir dan akan terus berlanjut di seluruh wilayah Agam.

Disebutkan, target operasi yang digelar terutama untuk memutus rantai penyebaran covid-19, dengan terus membangun kesadaran warga untuk selalu disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
” Kami himbau seluruh masyrakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan, selalu memakai masker, jaga jarak aman, hindari kerumunan. Peran seluruh masyarakat jadi penentu upaya memutus rantai penyebaran covid-19,” harap Rahman lagi.
Operasi penertiban dan penegakan Perda oleh tim gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Agam itu dijadualkan akan terus berlanjut, dalam upaya memutus penyebaran virus corona.
HARMEN
