Dharmasraya, KABA12.com — Satres narkoba Kabupaten Dharmasraya membekuk ibu rumah tangga yang menyimpan 17 paket shabu didalam kamarnya. Penangkapan dilakukan berkat laporan masyarakat yang mencurigai pelaku.
Y (34) di bekuk di kediamanya di Jorong Simpang Pogang Nagari IV Koto Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya, Kamis (01/12) siang.
Kasatresnarkoba Dharmasraya IPTU. Kalbert Jonaidi mengungkapkan dari tangan pelaku ditemukan 12 paket kecil shabu dan 5 paket sedang dibungkus plastik klip bening.
“Tersangka juga merupakan bandar narkoba jenis shabu diwilayah Pulau Punjung dan mini telah dibawa ke Sat Resnarkoba guna melakukan penyidikan lebih lanjut” jelasnya.
(Debi )
