Sharing Proses Penyusunan Ranperda, Komisi II Datangi Kemenkumham Sumbar

Padang, kaba12.com — Untuk memaksimalkan proses penyusunan rancangan peraturan daerah (ranperda) termasuk mekanisme yang harus dilalui, jajaran Komisi III DPRD Agam kunjungi Kementrian Hukum dan HAM Sumbar di Padang, Selasa,(4/5).

Kunjungan yang dilakukan rombongan komisi III dipimpin ketua komisi Aderia, didampingi wakil ketua Epi Suardi, bersama para anggota masing-masing Hendrizal, Irfawaldi, Antonis, Nesi Harmita, Doddi,ST, Fairisman Dt.Piranggo bersama para pendamping dari secretariat DPRD Agam.

Dalam kunjungan silaturrahmi itu, rombongan komisi III DPRD Agam diterima unsur pimpinan Kemenkumham Sumbar, yang dalam sesi diskusi, berbagai pertanyaan diajukan para anggota komisi III DPRD Agam, yang saat ini konsens dalam melahirkan berbagai produk hukum daerah sebagai rambu-rambu kegiatan pembangunan di kabupaten Agam.

Seperti halnya Hendrizal, yang mempertanyakan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam proses dan mekanisme yang harus dilalui dalam sebuah Ranperda Inisiatif DPRD, sehingga tidak muncul masalah dalam tahapan yang tengah dilakukan.

Disebutkan, saat ini DPRD Agam tengah membahas 2 ranperda inisiatif yakni ranperda tentang irigasi yang saat ini sudah sampai pada tahap pembahasan dan ranperda jalan, yang saat ini masih menunggu naskah akademik dari Kemenkumham Sumbar.

Dalam sesi diskusi tersebut, Nesi Harmita juga mengajukan pertanyaan terkait dengan aturan dari kementrian, seperti halnya perda limbah rumah sakit, yang harus diselesaikan tahun ini, yang diharapkan ada pendampingan dari kementrian PUPR, karena DPRD Agam berharap, ranperda inisiatif komisi III DPRD Agam itu bisa segera rampung.

Diskusi dan silaturrahmi komisi III DPRD Agam ke Kemenkumham Sumbar itu, disebutkan Hasneril, Kasubag.Humas-Protokol Sekretariat DPRD Agam sebagai bagian dari konsultasi rutin yang dilakukan seluruh komisi di DPRD Agam dalam pendalaman dan pembahasan berbagai produk hukum yang tengah dibahas di DPRD Agam.

HARMEN

0Shares