Bukittinggi, KABA12.com — Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah Herriman, Kabag.Keuangan Setda Nenta Oktafia serta sejumlah pejabat lain dan beberapa auditor inspektorat, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018 ke BPK perwakilan Sumbar. LKPD diterima langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat Pemut Aryo Wibowo didampingi oleh Kepala Sub Auditorat Sumbar II Hari Fitrianto dan Pengendali Teknis Tim Pemeriksaan, di ruang kerjanya Jalan Khatib Sulaiman Nomor 54 Padang, Kamis (21/03).
Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan penyampaian LKPD merupakan wujud ketaatan pemerintah kota Bukittinggi dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntablitas. Tim dari BPK juga telah banyak memberikan masukan dan perbaikan pada saat pemeriksaan pendahulan, sehingga laporan ini diharapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kita optimis, Bukittinggi kembali mendapatkan predikat dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Murni atas LKPD 2018 sebagaimana tahun – tahun sebelumnya. Penyerahan LKPD ini telah kita tunaikan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Disamping itu kita juga berharap BPK senantiasa memberikan bimbingan, saran dan koreksi yang pada akhirnya pengelolaan keuangan tidak hanya secara administratif saja yang baik namun juga sebagai bentuk pertanggungawaban kita kepada masyarakat Bukittinggi,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut Walikota Ramlan juga menyampaikan beberapa permasalahan yang menyangkut persoalan hibah dan aset serta KDP (Konstruksi Dalam Pekerjaan) yang menjadi kendala dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Bukittinggi selama ini guna mencari solusi pemecahannya.
Sementara itu Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Pemut Aryo Wibowo, menyampaikan, LKPD dari pemko Bukittingggj ini, akan langsung ditindaklanjuti dengan menurunkan tim pada Senin tanggal 25 Maret 2019 ke Bukittinggi. Hasilnya nanti akan dilaporkan pada tanggal 18 Mei mendatang.
Penyampaian LKPD Bukittinggi ini merupakan yang ketujuh dari Kabupaten Kota di Sumatera Barat dan BPK akan segera menindak lanjutinya. Pihaknya juga berharap nantinya pemerintah daerah kiranya dapat membantu kelancaran pelaksanaan tim yang akan melakukan verifikasi di lapangan.
“Salah satu yang menjadi fokus nantinya dilapangan adalah mengenai KDP. Nantinya akan dilihat kasus perkasus dan kalau memang banyak tentunya kita periksa sesuai dengan prioritas terlebih dahulu, saya juga berharap kiranya nanti tim dapat dibantu untuk kelancaran pelaksanaan tugasnya di daerah,” jelasnya.
(Ophik)
