Serahkan Hewan Langka, BKSDA Apresiasi

Lubukbasung, KABA12.com — BKSDA menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada salah seorang warga Balai Ahad, Nagari Lubukbasung, Azuzul Hakim (31).

Apresiasi itu diberikan karena Azuzul menyerahkan dua ekor satwa liar dilindungi jenis kucing kuwuk atau kucing hutan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Agam, yang ditemukannya di kebun jagung miliknya, Kamis (14/05).

‘’Warga tersebut yang dengan penuh kesadaran dan kepedulian telah menyelamatkan dan menyerahkan satwa tersebut kepada BKSDA, “’katanya

Dijelaskan, kucing kuwuk atau kucing hutan merupakan satwa yang memiliki totol-totol menyerupai corak kulit dari mancan tutul sehingga dalam bahasa Inggris kucing disebut juga dengan leopard cat.

Tempat hidup atau habitat kucing ini bervariasi, meliputi hutan tropis, semak belukar, hutan pinus, semi-gurun, daerah pertanian, hingga daerah bersalju tipis. Kucing ini mampu hidup dihabitat dengan ketinggian mencapai 3.000 MDPL.

Kucing ini merupakan jago memanjat dan suka beraktivitas pada malam hari (nokturnal).

Di Indonesia, sejak tahun 1999 satwa ini masuk dalam jenis dilindungi, sehingga setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, memiliki, menyimpan, memelihara, mengangkut dan memperniagakannya baik dalam keadaan hidup atau mati.

Sesuai undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak seratus juta rupiah.

(Virgo/*)

0Shares