Lubukbasung, KABA12.com — Salah seorang warga Balai Ahad, Nagari Lubukbasung, Azuzul Hakim (31) menyerahkan dua ekor satwa liar dilindungi jenis kucing kuwuk atau kucing hutan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Agam, Kamis (14/05).
“Kucing hutan atau Prionailurus bengalensis saya temukan beberapa hari lalu di kebun jagung miliknya dalam kondisi ditinggalkan induknya,” katanya di Lubukbasung, Jumat (15/05).
Selama tiga hari, ia membiarkan anak kucing tersebut di kebun jagung, karena takut induknya akan kehilangan. Namun ternyata sang induk tidak datang sehingga satwa tersebut dibawa pulang.
Mengetahui jenis kucing tersebut termasuk satwa dilindungi, Azuzul selanjutnya menghubungi pihak BKSDA untuk menyerahkan satwa tersebut.
Sementara itu, Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Resor Agam, Ade Putra menambahkan petugas langsung melakukan observasi kedua anak kucing tersebut.
“Kedua anak kucing itu berjenis kelamin jantan dengan usia sekitar satu minggu,” katanya.
Untuk sementara anak kucing tersebut akan dirawat dan direhabilitasi pihak BKSDA sampai dengan kondisinya siap dan layak untuk dilepaskan kembali ke habitatnya.
(Virgo/*)
