Sempat Ditutup, Pelayanan Puskesmas Maninjau Kembali Dibuka

Maninjau, kaba12.com — Setelah sempat ditutup selama sepekan, pelayanan kesehatan di Puskesmas Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam saat ini dibuka kembali untuk umum, Senin (14/9).

Sebelumnya pelayanan Puskesmas Maninjau itu ditutup karena seluruh pegawai dan tenaga kesehatan menjalani tes swab akibat salah seorang tenaga kesehatan terkonfirmasi positif Covid-19.

Kepala Puskesmas Maninjau Syahrial, SKM, M.Ph, menyebutkan, saat ini pelayanan Puskesmas kembali dibuka seperti biasa. Dimana tes swab yang dilakukan pegawai dan tenaga kesehatan beberapa hari lalu hasilnya dinyatakan negatif.

“Hari ini pelayanan kesehatan di Puskesmas Maninjau kembali dibuka untuk umum dengan membatasi jam pelayanan. Dimana pelayanan pasien saat ini dibuka pukul 07.30-11.00 WIB,” kata Syahrial kepada kaba12.com.

Menurutnya, hal ini dilakukan agar seluruh pegawai atau tenaga kesehatan tidak kontak langsung dengan pasien. Dimana saat ini pihaknya sudah membagi jadwal piket pelayanan untuk pegawai yang bertugas di Puskesmas Maninjau.

Ia menyebutkan, pelayanan kesehatan kepada pasien akan dilakukan dengan standar protokol Covid-19, mengingat Kabupaten Agam saat ini sudah berstatus zona merah. Kendati demikian hal itu dilakukan sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.

“Jadi pelayanan kepada masyarakat akan kita tingkatkan lebih baik lagi. Meski begitu, kita tetap menghimbau kepada pasien atau pengunjung Puskesmas untuk melaksanakan protokol kesehatan yang berlaku. Terutama wajib mengenakan masker saat berada di areal Puskesmas,” jelasnya.

(Bryan)

0Shares