Lubukbasung, kaba12.com — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Agam menindak sebanyak 737 pelanggar selama 14 hari Operasi Patuh Singgalang tahun 2022 yang digelar sejak tanggal 13 sampai 26 Juni kemarin.
Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian melalui Kasat Lantas Iptu Apriman Sural mengatakan, penindakan tersebut berupa tilang dan teguran yang diberikan kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
“Totalnya ada 737 penindakan yang kita berikan kepada pelanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Singgalang 2022, dengan rincian 252 tindakan tilang dan 485 tindakan teguran,” ujarnya kepada KABA12.com, Selasa (28/6).
Ia menyebutkan, mayoritas pelanggaran yang ditemui dilakukan oleh pengendara sepeda motor seperti tidak memakai helm, berkendara dibawah umur, tidak memiliki SIM, melawan arus, hingga menggunakan knalpot racing.
Selain itu, kendaraan roda dua yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat juga diamankan di kantor Satlantas Polres Agam.
Kendati demikian, ia menghimbau para pengendara untuk selalu tertib berlalulintas guna menjaga keselamatan dalam berkendara.
“Selalu gunakan helm SNI, jangan biarkan anak dibawah umur berkendara, dan jangan melawan arus. Mari budayakan tertib berlalulintas untuk menyelamatkan anak bangsa,” ungkapnya.
Disamping itu, Kasatlantas mengajak seluruh pihak mulai dari tokoh masyarakat, ninik mamak, guru, orang tua, hingga pemerintahan agar selalu mengingatkan anak kemenakannya untuk mematuhi aturan lalu lintas.
“Hal itu bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kasus kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” kata Iptu Apriman Sural.
(Bryan)