Tanahdatar, KABA12.com — DPRD Tanahdatar gelar rapat paripurna nota penjelasan Bupati Tanahdatar terhadap ranperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tanahdatar tahun 2017 di ruang sidang DPRD Tanah Datar Senin (09/07), dipimpin Ketua DPRD Tanahdatar Anton Yondra didampingi Wakil Ketua DPRD Irman.
Bupati Tanahdatar Irdinansyah Tarmizi dalam penjelasannya mengatakan Ranperda tentang pertangung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2017 merupakan tindak lanjut dari amanat Permendagri nomor 13 tahun 2006 yang terakhir diubah menjadi Permendagri nomor 21 tahun 2011 pada pasal 298 ayat I dan II.
“Laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tanahdatar , bertujuan untuk menyajikan informasi keuangan kepada seluruh stakeholder yaitu anggota DPRD, lembaga pengawas, lembaga pemeriksa, pihak pemberi yang berperan dalam proses donasi, pemerintah dan masyarakat serta pihak-pihak lain yang berkepentingan dengan laporan keuangan ini, untuk menilai akuntabilitas dan transparansi pemerintah dalam pelaksanaan APBD selama tahun 2017,” ujar Bupati.
Selanjutnya, Bupati menjabarkan 7 laporan keuangan Kabupaten Tanahdatar yaitu Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).
“Pada tahun 2017 pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.263.434.519.543,00 dengan realisasi sebesar Rp1.224.559.427.709,56 atau sebesar 96,62%, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp.166.564.096.212,00 dengan realisasi sebesar Rp.172.812.022.623,56 atau 103,75%,”jelas Bupati.
Disebutkan, belanja pada tahun anggaran 2017 yang ditargetkan sebesar Rp. 1.176.218.428. 084,23, direalisasikan sebesar Rp. 1.052.495.045 .304,58 atau sebesar 89,48%.
Di kesempatan itu Bupati beritahukan tanggal 25 Mei 2018 lalu, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sumatera Barat telah melakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), yang mana Kabupaten Tanahdatar berhasil mempertahankan kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan anggaran tahun 2017.
“Alhamdulillah, WTP sudah 7 kalinya diterima Pemerintah Kabupaten Tanahdatar yakni tahun anggaran 2009 dan tahun anggaran 2012 sampai dengan 2017 yang membawa Pemkab. Tanahdatar, satu-satunya sebagai kabupaten penerima WTP 6 kali berturut-turut,” ucap Bupati.
Rapat paripurna DPRD ditutup dengan diserahkannnya laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanahdatar tahun anggaran 2017 kepada Ketua DPRD Tanahdatar Anton Yondra yang turut disaksikan oleh Wakil ketua DPRD Irman, Forkopimda, OPD, Camat dan Wali Nagari se-Tanahdatar.
(Jaswit)
