Hukum dan Kriminal

Satu Dari Empat Tersangka Ganja Mengidap HIV – AIDS

Padang Panjang, KABA12.com — Tak tanggung-tanggung, satu dari empat orang pelaku yang transaksinya digagalkan Kepolisian Resor kota Padang Panjang di Rest area Jl. ST. Syahrir kelurahan Silaiang Bawah, kecamatan Padang Panjang Barat, Minggu (15/01) sore, mengidap virus HIV- AIDS.
Hal itu diketahui setelah ke-empat pelaku menjalani tes urin oleh tim kesehatan Polres Padang Panjang, usai melakukan ekspos, di Mapolres Padang Panjang, Senin (16/01).
“Keempat tersangka kasus narkoba tersebut,  menjalani tes urin,  hasilnya cukup mengejutkan. Satu dari 4 tersangka narkoba ini , positif mengidap Virus HIV,” terang Kapolres Ppadang Panjang, AKBP. Cepi Noval, SIK.
Kapolres menjelaskan, pemeriksaan urin ini dilakukan dalam rangka pengembangan kasus, serta langkah preventif terhadap maraknya penyebaran HIV-AIDS dikalangan pemakai narkoba.
“Menyikapi hal tersebut, kita memerintahkan untuk melakukan upaya tersediri agar yang lain tidak tertular virus tersebut,” tambahnya.
Kapolres Padang Panjang berharap, kepada seluruh lapisan masyarakat, agar dapat menjauhi narkoba apapun jenisnya, sehingga kedepan, peredaran dan pemakaian narkoba di Padang Panjang dapat diberantas.
(Jaswit)
To Top