Lubukbasung, kaba12.com — Tim Satreskrim Polres Agam ringkus 1 orang agen togel di Cumateh, nagari persiapan Sungai Jariang, Lubukbasung, Kamis,(21/11) malam.
Agen togel berinisial BA,(40) warga Cumateh, nagari persiapan Sungai Jariang, kecamatan Lubukbasung berhasil diaman tim Satreskrim Polres Agam, di sebuah kedai di wilayah itu.
Bersama BA, agen togel tersebut, juga berhasil diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp.54.000, 2 buku tafsir mimpi, dan lembaran kertas putih berisi coretan angka-angka.
Penangkapan 1 agen togel itu dibenarkan Kapolres Agam AKBP.Dwi Nur Setiawan, S,Ik,M,H melalui Paur.Subbag.Humas Polres Agam Aiptu.Septa Beny Putra menjawab kaba12.com Jumat,(22/11).
Dijelaskan Aiptu.Septa Beny Putra, Kamis,(21/11) sekira pukul 22.00 WIB, di sebuah kedai di Cumateh Jorong V Sungai Jariang Nagari persiaoan Sungai Jariang Lubukbasung, tim Satreskrim Polres Agam berhasil menangkap BA yang diduga melakukan tindak pidana permainan judi jenis togel sebagai penjual secara tanpa izin dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp 54.000, 2 buah buku tafsiran mimpi, 3 lembar kertas warna putih bertuliskan angka-angka togel, ” BA diamankan oleh unit opsnal polres agam untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.
Penangkapan BA, yang diduga agen togel tersebut merupakan salah satu upaya pemberantasan penyakit masyarakat berupa permainan judi di wilayah hukum Polres Agam.
(Jaswit)