Maninjau, kaba12.com — Polres Agam raih prestasi besar. Senin,(22/7) malam sekitar pukul 21.40 WIB, jajaran Polres Agam dipimpin langsung Kapolres AKBP Ferry Suwandi,S,Ik bongkar ladang ganja di Jorong Muko-Muko, Nagari Koto Malintang, kecamatan Tanjung Raya.
Pengungkapan ladang ganja itu berhasil dilakukan setelah dilakukan penangkapan pengedar Narkoba berinisial ML (41), warga jorong Muko-Muko, Nagari Koto Malintang, kecamatan Tanjung Raya, setelah pengembangan.
Bahkan, hanya dalam waktu 4 jam, tim Satresnarkoba Polres Agam, berhasil menangkap 4 pengedar narkoba dan menetapkan 4 tersangka.
Sukses besar yang diraih personil Polres Agam itu dibenarkan Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi,S,Ik, melalui Kasat Resnarkoba Polres Agam Iptu.Elvis Susilo dalam siaran Persnya.
Dijelaskan, dari hasil interogasi yang dilakukan Sat Narkoba Polres Agam kepada tersangka di temukan pohon ganja di daerah perkebunan milik tersangka ML daerah Bukit Caliak belakang komplek PLTA Maninjau Jorong Muko-Muko, Nagari Koto Malintang sebanyak 24 batang dan daun ganja kering sebanyak 1 plastik kecil.
Dijelaskan, menurut keterangan dari tersangka bahwa pohon ganja tersebut sudah berumur 4 bulan dan siap panen,yang rencananya daun ganja tersebut akan dikeringkan dahulu kemudian akan diedarkan kepada masyarakat sekitar Nagari Koto Malintang.
Untuk menjelaskan detail sukses penangkapan itu, seperti dijelaskan Subbag. Humas.Polres Agam, Aiptu.Septa Beny Putra, Kapolres Agam AKBP.Ferry Suwandi,S,Ik, akan menggelar jumpa Pers di Makopolres Agam, Selasa siang ini, terkait dengan keberhasilan pengungkapan kebun ganja penangkapan tersangka pengedar narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Agam.
(Jaswit)
