Bukittinggi, KABA12.com — Walikota Bukitinggi hantarkan nota keuangan dan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2019. R-APBD perubahan tahun 2019 itu, dihantarkan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Bukittinggi, Senin (22/07).
Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, dalam hantaran itu menyampaikan, proses penyusunan R-APBD P 2019 ini, diawali dengan dilakukannya pembahasan KUPA PPAS untuk disepakati oleh Walikota dan DPRD Bukittinggi.

Kebijakan umum perubahan APBD 2019 dititikberatkan kepada aspek pendapatan dan penerimaan pembiayaan, meliputi asumsi makro ekonomi, kebijakan dan rencana pendapatan daerah, kebijakan umum belanja daerah dan kebijakan umum pembiayaan daerah.
Sedangkan PPAS 2019, dititikberatkan pada aspek belanja dan pengeluaran pembiayaan serta program prioritas dan plafon anggaran setiap SKPD tahun anggaran 2019.
“Dalam APBD Perubahan tahun 2019 ini, pendapatan kita targetkan sebesar Rp 728 milyar lebih, terjadi kenaikan sebesar Rp 10 milyar lebih atau 1,38 persen. Kenaikan pendapatan daerah itu, terdiri dari, peningkatan PAD menjadi Rp 117 milyar lebih, dana perimbangan sebesar Rp 562 milyar lebih dan lain lain pendapatan daerah yang sah Rp 68 milyar lebih,” jelas Ramlan.
Lebih lanjut, Wako menyampaikan, kenaikan tertinggi terjadi pada lain lain pendapatan daerah yang sah, bersumber dari adanya penambahan dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya, serta penurunan pendapatan hibah dana BOS.
“Dari sisi pembiayaan daerah, pada awal APBD 2019, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 128 milyar lebih. Terdiri dari silpa tahun lalu Rp 75 milyar dan pencairan dana cadangan Rp 53 milyar lebih.
“Namun pada APBD perubahan ini, penerimaan utama pembiayaan ditetapkan berasal dari silpa tahun lalu berupa sisa penyerapan belanja tahun 2018 sebesar Rp 88 milyar lebih,” jelasnya.
Nantinya, terdapat saldo pembiayaan bersih sebesar Rp 142 milyar lebih yang digunakan untuk menutupi defisit anggaran perubahan sebesar Rp 142 milyar lebih, sehingga posisi perubahan APBD pada tahun 2019 berada dalam kondisi berimbang.

Sementara itu, Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menyampaikan APBD perubahan 2019 ini, merupakan implementasi dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Pembahasannya akan segera dilaksanakan, mengingat masa jabatan anggota DPRD Bukittinggi periode 2014-2019 akan segera berakhir.
“Kita akan bahas ini segera. Hari ini juga akan disampaikan pemandangan umum fraksi di DPRD melalui paripurna. Kemudian nanti malam akan kita pariprunakan kembali jawaban dari Walikota atas pemandangan umum fraksi di DPRD itu. Sehingga tugas kami sebagai anggota dewan akan terus dimaksimalkan, mengingat, anggaran perubahan ini sangat penting untuk keberlangsungan jalannya pemerintahan, di pertengahan hingga akhir tahun anggaran 2019 ini,” pungkas Beny setelah rapat paripurna Senin pagi berakhir.(*)
Fraksi di DPRD Bukittinggi Berikan Pemandangan Umum APBD Perubahan 2019
Tujuh fraksi di DPRD Bukittinggi, langsung memberikan pemandangan umum terhadap APBD Perubahan tahun 2019 yang dihantarkan Walikota Bukittinggi, Senin pagi. Pemandangan umum itu disampaikan dalam rapat paripurna, yang dilaksanakan di Gedung DPRD Bukittinggi, Senin (22/07) siang.

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial menyampaikan, setiap fraksi di DPRD Bukittinggi telah menyelesaikan pembahasan secara internal fraksi, untuk selanjutnya disampaikan dalam pemandangan umum terhadap APBD Perubahan 2019. Secara umum, seluruh fraksi menyetujui untuk dilakukan pembahasan dengan berbagai masukan dan pertanyaan.
“Beberapa pertanyaan disampaikan sejumlah fraksi, seperti fraksi PAN yang memberikan tanggapan terkait kegiatan DAK yang menyebabkan kenaikan dana perimbangan. Kemudian juga terkait estimasi penerimaan sumber pajak lain, seperi PBB, pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan yang dapat mempengaruhi PAD,” jelas Beny didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Trismon dan Yontrimansyah.
Selain itu, lanjut Beny, fraksi Gerindra sendiri melihat terjadi kenaikan realisasi pada pendapatan daerah walaupun terjadi penurunan pada pendapatan retribusi daerah dan pendapatan hibah. Begitu uga dengan kenaikan pada pembiayaan daerah, namun terjadi penurunan pada belanja pegawai serta meningkatnya silpa dari tahun sebelumnya.

“Ada juga yang mempertanyakan terkait pendapatan retribusi dari objek wisata khususnya TMSBK dan Benteng Fort de Kock pada masa libur lebaran Juni 2019 lalu. Bagaimana juga dengan penerapan pemakaian sistem e-money berupa kartu Brizzi untuk objek wisata di Bukittinggi. Bagaimana bentuk atau sistem yang dipakai oleh Pemko bersama BRI,” ungkap Beny.
Fraksi Gerindra juga menyorot pembangunan RSUD Bukittinggi. Dimana, dewan meminta langkah kongkrit dari pemko terkait molornya progress pekerjaan pembangunan yang menelan dana Rp 53,5 milyar lebih.
Fraksi Demokrat, memberikan pertanyaan, diantaranya penurunan target pada pos PAD, pada retribusi daerah khususnya sektor retribusi tempat rekreasi dan olahraga.

Fraksi PKS DPRD Bukittinggi, menyorot adanya perubahan yang terdapat pada pendapatan daerah, belanja daerah maupun pembiayaan daerah, khususnya untuk belanja pegawai yang mengalamj pengurangan.
Kemudian fraksi Golkar, juga menyampaikan saran terkait kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
Fraksi Golkar juga menyarankan penghapusan anggaran yang menyebabkan permasalahan pasa akhir tahun anggaran, diantaranya, penghapusan anggaran pekerjaan fisik, penghapusan pekerjaan yang memerlukan proses tender.
Sementara itu, fraksi Bukitinggi Hebat, mempertanyakan adanya beberapa perbedaan antara KUPA PPAS dengan hantaran APBD Perubahan 2019.
Sedangkan fraksi PPP, memberikan saran, agar seluruh SKPD dapat memahami APBD perubahan ini. Sehingga tidak ada pejabat yang tidak mengetahui terkait pendapatan maupun belanja di SKPD masing-masing.(*)
Jawaban Walikota Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait APBD Perubahan 2019
Pada Senin (22/07) malam, Walikota Bukittinggi menjawab pemandangan umum fraksi di DPRD terkait Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2019.
Dalam jawaban itu, Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menguraikan jawaban dari pertanyaan tujuh fraksi di DPRD Bukittinggi. Diantaranya, untuk pertanyaan fraksi PKS terkait pengurangan belanja pegawai, Wako menyampaikan, pengurangan itu disebabkan pengurangan komponen gaji dan tunjangan tambahan, karena terjadinya rasionalisasi sistem pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berdasarkan beban kerja dan pemenuhan jam kerja.

Untuk penurunan target pada pos PAD, sesuai yang ditanyakan fraksi Demokrat, Walikota menyampaikan bahwa penurunan target retribusi daerah khususnya sektor retribusi tempat rekreasi dan olahraga pada Disparpora oleh penyesuaian target sehingga diasumsikan turun sebesar Rp 2,58 persen. Selanjutnya, untuk kewajiban pemko kepada pihak ketiga, akan dianggarkan kembali pada akun belanja dalam APBD 2019. Penganggaran itu, didahulukan dengan perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD 2019 dan diberitahukan kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya ditampung dalam perda tentang perubahan APBD 2019.
Pertanyaan fraksi Gerindra terkait pendapatan objek wisata selama liburan, Wako mengakui masih belum maksimal. Dimana realisasi penerimaan retribusi TSMBK dan Benteng baru mencapai Rp 4 milyar atau 25,97% dari target Rp 15 M. Sedangkan untuk penerapan e-money melalui Brizzi, menjadi wujud nyata pelaksanaan transaksi non tunai yang menjadi prioritas pemerintah dalam upaya peningkatan transparansi keuangan daerah.
“Sementara itu, terkait pembangunan RSUD, pemko melalui PPK telah menerbitkan SP 2 kepada pelaksana. Kita tentu berharap, pelaksana dapat memenuhi kewajibannya, karena jika pembangunan RSUD terlambat, yang dirugikan adalah warga kota Bukittinggi,” jelas Ramlan.
Untuk pertanyaan fraksi Golkar, terkait kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, Walikota menjelaskan, pemerintah berupaya memperluas pendapatan daerah dengan berbagai cara.
Diantaranya, menyempurnakan dan memberlakukan perda tentang pendapatan. Kerja sama optimalisasi pendapatan daerah dengan pihak ketiga dan meningkatkan kesadaran wajib pajak.
Sementara untuk tanggapan fraksi PPP, Wako juga meminta kepada SKPD agar bekerja lebih maksimal sesuai dengan yang telah tertuang dalam R-APBD perubahan 2019.
Untuk pertanyaan fraksi Bukittinggi Hebat, mengenai adanya perbedaan antara KUPA PPAS dengan Hantaran APBD perubahan 2019, Wako menjelaskan, perbedaan terdapat pada rincian belanja tidak langsung dan belanja langsung. Pada komposisi belanja tidak langsung, perbedaan dikarenakan rasionalisasi belanja pegawai, serta penambahan anggaran gaji dan tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD.
Terakhir, untuk tanggapan fraksi PAN, Walikota mengungkapkan bahwa masukan itu dapat menjadi pemicu bagi pemko dalam meningkatkan kualitas pembangunan di masa yang akan datang.
Sementara itu, Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menyampaikan, setelah jawaban Walikota ini, Banggar dan TAPD akan segera melakukan pembahasan, sehingga APBD perubahan 2019 dapat segera ketok palu.
“Sehingga kita berharap nantinya, agenda penyelenggaraan pembangunan pemerintah daerah, tidak terhambat dan tidak mengalami keterlambatan,” pungkas Beny didampingi Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, H. Trismon dan Yontrimansyah.
(Ophik)