Satpol PP Agam Sosialisasi Prokes di Tiku Selatan

Tiku, kaba12.com — Jajaran Satpol PP Agam bersama unsur Forkopimca Tanjung Mutiara dan pemerintah nagari Tiku Selatan, gelar sosialisasi penerapan protokol kesehatan dan perda adaptasi kebiasaan baru Sumatera Barat dalam rangkaian antisipasi penyebaran virus di kompleks pasar rakyat Tiku, Senin,(14/9).

Sosialisasi yang dipimpin Kasatpo.PP-Damkar Agam Kurniawan Syahputra, didampingi camat Tanjung Mutiara Hidayatul Taufik, Danramil-Kapolsek Tiku, jajaran pemerintah nagari Tiku Selatan, relawan siaga covid-19 Nagari Tiku Selatan, dan unsur lain, menyisir setiap sudut pasar Tiku untuk memantau ketaatan warga dalam menerapkan prokes, termasuk pemakaian masker bagi pedagang dan pengunjung pasar.

Menurut pj.walinagari Tiku Selatan Weri Ikhwan, sosialisasi khusus itu dilakukan seiring dengan kegiatan sosialisasi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru dalam upaya memutus rantai penyebaran covid-19 yang sudah mulai diberlakukan di Sumbar.

Khusus di wilayah nagari Tiku Selatan, sebut Weri Ikhwan, pihaknya sudah melakukan berbagai langkah antisipasi terutama dalam upaya mendorong ketaatan dan kedisiplinan warga dalam menerapkan prokes, baik memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir.

Selain di kawasan pasar Tiku, sosialisasi juga dilakukan di kompleks objek wisata pantai Pasia Tiku, Nagari Tiku Selatan, dengan pengawasan khusus termasuk membangun posko pengawasan sebagai langkah antisipasi penyebaran covid-19 yang di wilayah Tanjung Mutiara yang potensinya justru semakin besar dan menakutkan.

“ Kami himbau masyarakat untuk mentaati prokes, karena hal itu penting sebagai upaya dalam menyelamatkan diri sendiri, keluarga dan masyarakat di sekitar kita, “ sebut Weri Ikhwan lagi.

HARMEN

0Shares