Satpol.PP Agam Kian Garang-Diduga PSK, BCL Dikirim ke Sukarami, Dandi Pribadi : Kasus Pertama

Lubukbasung, kaba12.com — Operasi pemberantasan penyakit masyarakat yang intens digelar Satpol.PP Agam, Kamis, (15/12) dini hari kembali membuahkan hasil.

Dalam operasi yang digelar tim Satpol.PP Agam yang menyisir wilayah kecamatan Lubukbasung dan Tanjung Raya, berhasil mengamankan 1 pasangan di salah satu hotel, yang diduga pasangan illegal.

Yang luar biasa, 1 pasangan itu diamankan tim Satpol.PP Agam bersama warga di salah satu rumah wilayah Sungai Aua, Sungai Jariang, Nagari Lubukbasung, setelah mendapat laporan dari masyarakat setempat.

Dari hasil pemeriksaan tim penyidik PPNS Satpol.PP Agam, terindikasi kuat bahwa wanita berinisial BCL, (16) warga Berok, Kampuang Pinang, kecamatan Lubukbasung yang diduga berprofesi sebagai PSK yang dibayar oleh pasangannya, akhirnya dikirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Sukarami Solok untuk mendapatkan pembinaan.

BCL wanita kelahiran Padang Tongga, 23 Juni 2006 itu, dikirim ke Panti Andam Dewi Sukarami, merupakan kasus pertama tahun ini, terutama dalam rangkaian operasi pemberantasan penyakit masyarakat yang secara intensif digelar oleh Satpol.PP Agam bersama unsur lain di Pemkab. Agam.

Pengiriman BCL ke Panti Andam Dewi Sukarami itu dibenarkan Dandi Pribadi, Kadinas Satpol.PP – Damkar Agam didampingi Yul Amar, S,Ip, Kabid.Tibum-Tranmas Satpol.PP Agam kepada kaba12.com, Kamis, (15/12).

Dijelaskan, keputusan mengirim BCL ke Panti Sukarami, Solok itu, setelah melalui proses pemeriksaan intensif oleh PPNS Satpol.PP Agam, termasuk pengakuan lelaki pasangannya yang ikut diamankan bersama dalam operasi pemberantasan pekat rutin Kamis dini hari.

Ditambahkan Dandi Pribadi, pihaknya sudah membuat surat pada Kadinas Sosial Agam No.094/I/XII/Pol.PP-2022 tanggal 15 Desember 2022,yang didasari ketentuan PP No.16 tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, dan Perda No.01 tahun 2020 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap BCL dan saksi-saksi.

“ Kita sudah koordinasikan dengan Dinas Sosial Agam untuk proses pengiriman BCL ke Panti Sukarami, Solok yang dijadualkan Kamis sore ini. Ini kasus pertama yang kita kirim ke Sukarami, “ tegas Dandi Pribadi yang dibenarkan Yul Amar.

Kadinas Satpol.PP-Damkar Agam itu berharap, BCL bersangkutan bisa mendapatkan pembinaan dan pelatihan khusus di Panti Rehabilitas Andam Suri Solok tersebut, sehingga bisa menguasi keterampilan dan keahlian yang bisa digunakan untuk dimanfaatkan dalam aktivitas hariannya setelah keluar dari panti rehabilitasi itu.

Efek Jera

Disisi lain, Yul Amar, Kabid.Tibum-Tranmas Satpol.PP Agam menegaskan, sosok BCL sendiri sesuai hasil pemeriksaaan dan investigasi pihaknya, disebut-sebut sudah lama jadi “pemain lama ” walau berusia belia.

Hal itu dibuktikan dari serangkaian laporan warga dan pengakuan yang bersangkutan saat oleh tim penyidik PPNS Satpol.PP Agam.

“ BCL mengakui sudah cukup lama berkecimpung dalam dunia itu, kita berharap, selain sebagai efek jera, juga yang bersangkutan bisa mendapat pembinaan dan keahlian di Panti Sukarami, sehingga setelah keluarga tidak lagi berprofesi seperti yang sekarang, “ harap Yul Amar.

HARMEN

0Shares

One Reply to “Satpol.PP Agam Kian Garang-Diduga PSK, BCL Dikirim ke Sukarami, Dandi Pribadi : Kasus Pertama”

Comments are closed.