Bukittinggi, KABA12.com —Guna meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) khususnya pada penyelenggaraan Pemilu yang akan datang, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi menggelar pembekalan kepada Satlinmas Kelurahan se-Kota Bukittinggi. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Satpol PP dan dibuka secara resmi oleh Walikota Bukittinggi, Senin (01/04).
Pembukaan pembinaan yang ditandai dengan pemasangan tanda peserta oleh Walikota Bukittinggi ini dihadiri oleh Kadis. Satpol PP, Camat MKS, Kasat Binmas Polres Bukittinggi, KPU, Lurah, Babinsa serta Babinkamtibmas se Kota Bukittinggi.
Kepala Dinas Satpol PP Syafnir mengatakan, jumlah Satlinmas di kota Bukittinggi sebanyak 120 orang yang bertugas 5 orang per kelurahan. Setiap tahunnya dilakukan pembinaan kepada mereka, pada tahun ini satlinmas dilengkapi dengan pakaian lengkap mulai dari baju, sepatu dan atribut lainnya.
“Satlinmas ini merupakan organksasi yang beranggotakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali ilmu pengetahuan dan keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan. Setiap 3 bulan sekali diadakan pembinaan untuk mengecek kelengkapannya,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, pembinaan ini dilakukan untuk menghadapi Pemilu tanggal 17 April 2019. Satlinmas akan membantu pengamanan di TPS, sesuai dengan tugasnya disamping membantu dalam penanggulangan bencana, membantu keamanan dan ketertiban masyarakat juga membantu penanganan ketentraman, ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu.
Sementara itu, Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengatakan, Satlinmas merupakan lembaga resmi yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 84 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat. Artinya Satlinmas merupakan perpanjangan tangan dari Pemerintah, yang berwenang menciptakan kondisi yang kondusif di Kelurahan masing – masing.
“Jangan menganggap semua persoalan itu sepele dan enteng, walau kelihatannya aman dan tentram namun harus tetap siaga dan waspada, hal kecil jangan dianggap sepele semua harus dituntaskan. Tugas Satlinmas itu mulia karena menjaga ketertiban masyarakat. Satlinmas itu harus netral, jangan sampai mempengaruhi warga dalam memberikan hak suaranya, kita harus melayani, lindungi hak rakyat,” ungkap Ramlan.
Kemudian Walikota juga berpesan kepada Satlinmas agar memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, karena tidak semua orang bisa dan punya kesempatan untuk memakai baju seragam Satlinmas tersebut. Kemudian karena pemilu hanya sekali dalam lima tahun, “himbau masyarakat untuk ikut ke TPS dan dihimbau agar jangan sampai tidak ikut memilih, kalau ada permasalahan segera lapor ke kepolisian, jangan sampai lengah, ini adalah tugas mulia,” tegas Ramlan.
Pembinaan kepada 120 orang Satlinmas ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari yakni tanggal 1 dan 2 April 2019 dengan narasumber yang berasal dari Kapolres Bukittinggi, Dandim 0304/Agam, KPU dan Bawaslu Kota Bukittinggi.
(Ophik)
