Lubukbasung,kaba12 — “ Sakiti “ tanaman dengan memasang bahkan memaku pohon-pohon untuk memajang spanduk dan atribut kampanye pemilu, tim gabungan Satpol.PP Agam dan DLH Agam langsung bereaksi dengan menggelar operasi penertiban Senin, (23/10).
Penertiban sengaja dilakukan di sepanjang kawasan jalan utama dan ruas jalan propinsi mulai dari wilayah Tanjung Mutiara,Lubukbasung, Ampek Nagari dan Tanjung Raya, terutama atribut kampanye yang sengaja dipajang dengan memacu pohon-pohon di tepi jalan, termasuk menggunakan tali pengikat diantara pohon.

Tim gabungan Satpol.PP Agam bersama DLH Agam, disebutkan sudah beberapa kali melakukan penertiban terhadap atribut yang menyalahi ketentuan tersebut, walau sebelumnya melalui edaran KPU sudah disebutkan beberapa point terkait dengan pemasangan atribut kampanye.
Penertiban itu dibenarkan Dandi Pribadi, Kepala Dinas Satpol.PP-Damkar Agam menjawab kaba12 di Lubukbasung Senin, (23/10) sore,yang menyebutkan, sesuai laporan yang diperoleh pihaknya terkait dengan pemasangan atribut kampanye yang menyalahi aturan yang ditetapkan.

Dijelaskan Dandi Pribadi, penertiban atribut yang menyalahi ketentuan pemasangan, terutama di pohon-pohon itu, sudah beberapa kali dilakukan, termasuk Senin ini, pihaknya sengaja menyisir sepanjang kawasasn ruas jalan propinsi mulai dari Tanjung Mutiara, Lubukbasung dan Tanjung Raya termasuk di sepanjang kawasan pusat kota Lubukbasung.

Atribut kampanye yang terpasang dan dipaku di pohon-pohon itu langsung dibuka petugas dan diamankan di Markas Satpol.PP Agam, setelah sebelumnya tim gabungan berkoordinasi dengan jajaran Bawaslu Agam, karena penertiban atribut yang dipasang di pohon itu, merupakan salah satu item yang menyalahi.
-HARMEN-
