Sakip Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

Bukittinggi, KABA12.com — 15 Januari 2018 lalu, Bukittinggi meraih prediket B berdasarkan hasil evaluasi atas akuntabilitas kinerja instansi pemerintah tahun 2017. Guna meningkatkan pemahaman seluruh SKPD, Pemko Bukittinggi mengadakan Bimbingan Teknis Penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Pembukaan oleh Wakil Walikota Bukittinggi berlangsung Kamis (22/03) di Hall Balaikota Bukittinggi.

Ketua Penyelenggara Taufiqurrahman mengatakan, Bimtek Sakip ini bertujuan untuk menyamakan persepsi masing-masing SKPD dan pencapaian penyempurnaan Sakip Kota Bukittinggi sehingga nilai Sakip ditahun mendatang bisa lebih ditingkatkan. Bimtek ini juga diharapkan bisa membantu dan memudahkan dalam menyusun perencanaan sehingga terwujud keselarasan RPJMD, Renstra SKPD, RKPD, IKU, Penilaian Kinerja dan rencana aksi.

“Bimtek dilaksanakan oleh BKPSDM bekerjasama dengan Bagian Organisasi. Berlangsung dua hari kerja, dengan peserta sebanyak 50 orang mewakili ASN SKPD di lingkungan Pemko Bukittinggi yang melakukan penyusunan perencanaan di SKPD serta tim Sakip ditambah dengan peserta tambahan dari SKPD yang terkait langsung dengan Sakip seperti Bappelitbang, Inspektorat dan Bagian Organisasi,” jelasnya.

Bimtek berisikan materi Pegantar Perencanaan Kinerja, Penyusunan Cascad down perencanaan, Pengantar Pengukuran Kinerja, Penyusunan PK, IKU, RKPD, Rencana Aksi, Pengantar Laoran Kinerja, Alur Penyusunan elaporan KInerja, Pengantar Evaluasi KInerja dan Metode Evaluasi bagi SKPD. Metode bimtek yang digunakan yaitu ceramah curah pendapat dan Tanya jawab, arahan/ koreksian serta seminar hasil. Sedangkan narasumber yaitu Gita Aurora, SAP, MPA yaitu Kepala Sub bidang Analisis Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi Kementrian PAN dan RB.
Wakil Walikota Bukittinggi, Irwandi mengatakan, masalah sistem akuntabilitas kinerja merupakan aspek keseluruhan kinerja. Karena ini mencakup perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal dan capaian kinerja itu sendiri. Evaluasi terhadap Sakip Kota Bukittinggi Tahun 2017 mengalami peningkatan nilai, dari CC (50,34) menjadi B(60,21).

“Semua itu pada akhirnya berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jadi bukan hanya sebatas penilaian saja, melainkan punya implikasi yang lebih jauh dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Terlebih Bukittinggi yang memiliki keterbatasan fiscal. Namun pada sisi lain banyak potensi daerah yang dapat dikembangkan untuk mewujudkan visi dan misi tersebut,” jelasnya.

Irwandi melanjutkan, Bukittinggi harus menerapkan Sakip ini secara utuh dan punya target lebih. Untuk bisa memperoleh nilai A terhadap hasil evaluasi Sakip Kota Bukittinggi, minimal skor yang harus dicapai adalah 80 lebih. “Masih ada 20 point lagi yang harus dicapai. Tapi itu bukan mustahil untuk diupayakan dengan maksimal,” ungkap Wawako.

Irwandi mengharapkan, kepala SKPD betul-betul telibat dalam pelaksanaan kegiatan. Kepala SKPD harus menjadi motor penggerak. Sehingga kepala SOPD dapat mengendalikan job description masing masing bidang.

(Ophik)

0Shares