Sabtu Ini di Agam 12 Kasus Baru, 11 Sembuh Total Terinfeksi Tembus 804 Orang

Lubukbasung, kaba12.com — Sabtu, (10/10) ini, update kasus covid19 di kabupaten Agam cukup berimbang. Data yang diperoleh kaba12.com, kasus baru terkonfirmasi virus corona sebanyak 12 orang, namun data itu cukup berimbang dengan pasien sembuh yang mencapai 11 orang.

Hingg Sabtu ini, kabupaten Agam menemus angka 804 orang warga terkonfirmasi positif covid-19, dengan rincian 320 orang menjalani perawatan dan isolasi, masing-masing 19 orang dirawat di beberapa rumah sakit, 25 orang dikarantina dan 276 orang menjalani isolasi mandiri.

Kabupaten Agam juga sukses mencatatkan pasien sembuh dari paparan virus corona yakni mencapai 471 orang dengan warga yang menuinggal dunia 11 orang. Potensi penambahan kasus baru itu,terus ditekan oleh gugus tugas percepatan penanganan covid-19 (GTP2 Covid-19) Agam, dengan berbagai langkah, termasuk dengan optimalnya sosialisasi Perda-AKB 2020 dan sikap tegas aparat dalam menertibkan pelanggaran protokol kesehatan.

Menurut juru bicara GTP2 Covid-19 Agam Khasman Zaini, data Sabtu,(10/10), warga Agam yang terkonfirmasi covid-19 sebanyak 12 orang masing-masing berasal dari Kecamatan Lubuk Basung 2 orang berinisial DF (32), AF (18), dari Kecamatan Tanjung Raya 1 orang berinisial EL (38), dari Kecamatan Ampek Nagari 2 orang berinisial IN (36), WSW (23), dari Kecamatan Palembayan 1 orang berinisial RKA (15), dari Kecamatan Banuhampu 1 orang berinisial LN (20), dari Kecamatan IV Angkek 2 orang berinisial KF (23). RF (23), dari Kecamatan Baso 2 orang berinisial KA (45), SF (37), dan dari Kecamatan Tilatang Kamang 1 orang berinisial AR.

Sementara pasien sembuh tercatat sebanyak 11 orang masing-masing berasal dari Kecamatan Tanjung Mutiara 1 orang berinisial Z (65), dari Kecamatan Matur 8 orang berinisial A (17), H (17), AG (17), DN (16), R (16), FA (45), Y (33), L58), dan dari Kecamatan IV Koto 2 orang berinisial MA (65), MDI (9).

“ GTP2 Covid-19 Agam, terus berupaya menekan potensi paparan virus corona di berbagai wilayah, termasuk memaksimalkan penerapan protokol kesehatan, melalui Perda-AKB serta langkah penindakan yang akan dilakukan di lapangan, bagi warga yang masih melanggar ketentuan yang sudah digariskan, “ tegas Khasman Zaini.

HARMEN

0Shares