Bukittinggi, KABA12.com — Pemerintah Kota Bukittinggi bagikan insentif RT/RW dan LPM se Kota Bukittinggi. Insentif diserahkan langsung melalui rekening penerima, yang dijelaskan Wali Kota Bukittinggi dalam temu ramah di Pendopo rumah dinas wako, Senin (25/04).
Sebanyak 515 penerima, terdiri dari 92 Rukun Tangga (RT), 35 Rukun Warga (RW) dan 24 LPM di Kecamatan ABTB. 108 Rukun Tangga (RT), 33 Rukun Warga (RW) dan 21 LPM di kecamatan Guguak Panjang. 137 Rukun Tetangga (RT), 36 Rukun Warga (RW) dan 29 LPM di kecamatan MKS.
Bantuan operasional diserahkan untuk 3 bulan, periode Januari hingga Maret 2022. Besaran insentif RT senilai Rp 475.000 per bulan, RW senilai Rp 500.000 per bulan dan untuk intensif LPM senilai Rp 500.000 per bulan. Dana tersebut akan diserahkan secara nontunai melalui rekening masing masing penerima.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan pertemuan ini akan menjadi agenda rutin setiap tiga bulan antara RT/RW, LPM, Lurah dan Wali Kota. Tujuannya bagaimana terjalin hubungan komunikasi yang baik antara unsur tersebut.
“Mudah- mudahan bantuan operasional ini bermanfaat bagi kita semua. Teruslah kompak dan mari bersinergi dalam menyukseskan pembangunan kota Bukittinggi,” ujar Wali Kota.
(Ophik)