Lubukbasung, kaba12.com — Kepolisian Resor (Polres) Agam menyalurkan bantuan tunai pangan dari pemerintah kepada 6000 pedagang yang ada di enam wilayah hukum Polres Agam, Senin (25/4).
Enam wilayah hukum Polres Agam itu meliputi Kecamatan Lubukbasung, Tanjung Mutiara, Tanjung Raya, Ampek Nagari, Palembayan, dan Matur.
Untuk tahap pertama, pendistribusian bantuan diperuntukkan kepada pedagang di Kecamatan Lubukbasung. Bantuan tersebut disalurkan di aula Wibisono Polres Agam.
Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian melalui Kasat Binmas Iptu Azwir Yani mengatakan, bantuan tunai pangan ini berasal dari pemerintah yang disalurkan melalui jajaran TNI-Polri.
Ia menyebut, setiap penerima mendapat bantuan tunai pangan sebesar Rp 300 ribu, dengan kriteria pedagang kaki lima dan pedagang warung.
“Bantuan ini diberikan kepada para PKL dan pedagang warung yang belum pernah mendapat bantuan tunai dari pemerintah. Nilainya Rp 300 ribu per orang,” ujarnya kepada wartawan, Senin.
Kasat Binmas menambahkan, penerima bantuan tersebut sengaja diundang ke Polres Agam dan membawa sejumlah persyaratan untuk menerima bantuan tunai pangan.
Pihaknya menargetkan penyaluran bantuan dapat segera tuntas sebelum lebaran Idul Fitri 1443 Hijiriah.
“Kita akan tuntaskan penyalurannya sebelum lebaran nanti, dengan target 1000 orang setiap harinya,” ungkapnya.
Disebutkan, bantuan ini diharapkan bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan harian terutama membeli kebutuhan bahan pokok.
“Semoga bantuan yang diberikan pemerintah ini dapat bermanfaat, minimal digunakan untuk membeli bahan pokok seperti minyak goreng yang harganya sedang mahal dan langka,” katanya.
(Bryan)