Bukittinggi, KABA12.com — Tim Kobra Polres Bukittinggi mengamankan seorang pemuda berinisial RSA (25), setelah diketahui melakukan perbuatan tidak senonoh atau cabul kepada seorang wisatawan asal Jerman dengan inisal LS.
Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso dalam konferensi pers, Kamis (30/01), mengatakan, pelaku diamankan pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB, di sebuah gang dekat SD Masyitah daerah Tangah Jua Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh Kota Bukittinggi.
“Pemuda tersebut ditangkap Tim Kobra Polres Bukittinggi saat berpatroli di wilayah Tangah Jua, dan pada saat itu warga sedang amankan seorang pemuda yang berbuat cabul terhadap seorang wisatawan asal Jerman,” jelasnya.
Menurut Iman Pribadi Santoso, peristiwa itu terjadi ketika korban LS sedang berjalan sendirian di wilayah Tangah Jua. Pelaku RSA yang melihat korban berjalan sendirian, langsung mendekati korban dari belakang. Melihat situasi sunyi kemudian pelaku memeluknya dari belakang.
“Disamping itu pelaku juga menempelkan alat kelaminnya ke bagian pinggul korban dan meremas bagian dada korban, sehingga korban menjerit lalu menarik perhatian warga sekitar, yang langsung berlari ke arah sumber suara,” terangnya.
Iman Pribadi Santoso menambahkan, saat kejadian keduanya langsung dikerumuni warga, kemudian Tim Kobra yang sedang patroli langsung mendatangi lokasi kejadian, mengamankan pelaku RSA dan korban, serta membawa mereka ke Mapolres Bukittinggi.
“Saat diamankan di kantor polisi, RSA menangis berulang kali dan menjatuhkan badan seolah pingsan diruangan pertemuan Polres Bukittinggi saat berlangsungnya jumpa pers. Namun hal itu tidak dihiraukan petugas,” ungkapnya.
Perbuatan pelaku sambung Iman Pribadi Santoso, melanggar pasal 289 KUHP dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun. Pelaku RSA merupakan residivis dengan kasus penggelapan kendaraan bermotor.
(Ophik)
