Lubukbasung, kaba12.com — Diduga sejak lama resahkan warga, RS,(20) warga Pasar Baru, Jorong Sikabu, Nagari Kampuang Tangah, Kecamatan Lubukbasung akhir berhasil diringkus tim Opsnal.Satresnarkoba Polres Agam di depan SMK Bundo Kanduang, Tarok, Jorong Sikabu, Kampuang Tangah, Senin,(4/7) malam.
RS berhasil diamankan setelah melalui pengejaran yang cukup dramatis, bersama 12,5 gram sabu yang terbungkus plastic yang dimasukkan ke dalam kotak rokok merk on bold. Penangkapan terhadap tersangka itu, menambah deretan panjang daftar para pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Agam yang berhasil ditangkap dalam 1 bulan terakhir.
Penangkapan RS, tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu itu, dibenarkan Kapolres Agam AKBP.Ferry Ferdian melalui Kasat.Resnarkoba Polres Agam AKP.Aleyxi Aubedillah didampingi Riqouel Sikumbang, staf Humas Polres Agam kepada kaba12.com.
Dijelaskan, tim Opsnal.Resnarkoba Polres Agam yang mendapat laporan dari warga yang resah akan aksi RS yang dicurigai mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah itu.
Berbekal laporan warga tersebut, tim Opsnal Resnarkoba Polres Agam yang dipimpin Kasat.Resnarkoba AKP.Aleyxi Aubedillah mulai melakukan pengembangan. Senin,(4/7) malam, keberadaan RS terpantau tim opsnal saat mengendarai sepeda motor bersama temannya.
Tanpa membuang waktu, personil Resnarkoba Polres Agam langsung bergerak mengamankan tersangka RS. Bahkan, upaya penangkapan pelaku sendiri berlangsung dramatis, bahkan pelaku berupaya membuang barang bukti yang dimiliki namun diketahui petugas. sementara 1 temannya berhasil kabur.
Dari pemeriksaan awal, petugas berhasil menemukan 1 paket narkoba jenis sabu seberat 12.05 gram yang dibungkus dalam plastic warna bening yang disimpang dalam bungkus rokok merk on bold. Diduga barang haram itu akan diedarkan RS di wilayah Kampung Tangah.
Tersangka RS, mengakui bahwa barang haram yang ditemukan petugas tersebut adalah miliknya, sehingga pelaku bersama barang bukti termasuk 1 unit sepeda motor yang digunakan langsung dibawa ke Mako.Polres Agam untuk pengusutan lebih lanjut.
“ Pelaku merupakan kurir yang diperintahkan bos untuk mengambil sabu untuk diedarkan. Namun kita berhasil menangkap pelaku, dan kita akan terus melakukan pengembangan sesuai komitmen pemberantasan peredaran narkoba. Mohon dukungan masyarakat, “ sebut AKP.Aleyxi Aubedillah didampingi Riqoel Sikumbang.
Sukses penangkapan terhadap pelaku RS itu diapresiasi warga Nagari Kampuang Tangah, bahkan beberapa tokoh masyarakat berterimakasih pada tim Satresnarkoba Polres Agam yang berhasil menangkap pelaku, “ masyarakat mendukung komitmen polisi untuk memberantas narkoba sampai keakar-akarnya itu, “ ungkap beberapa tokoh masyarakat Kampuang Tangah.
HARMEN