Relokasi Dama Gadang Nyaman Ditempati Tak Hanya Untuk Warga Tanjung Sani

Maninjau, kaba12.com — Kompleks perumahan relokasi pasca bencana di jorong Dama Gadang, Nagari Tanjung Sani, kecamatan Tanjung Raya, tidak hanya diproyeksikan untuk warga terdampak bencana di wilayah nagari Tanjung Sani semata, tapi disiapkan pemerintah untuk menampung warga terdampak bencana yang mau dipindahkan ke kompleks perumahan relokasi.

Bahkan, areal yang dicadangkan pemerintah untuk perkampungan baru itu masih sangat memadai untuk menampung warga yang terdampak bencana, terutama yang berada di sepanjang kawasan zona merah salingka danau Maninjau.

Hal itu disebutkan Handria Asmi, Camat Tanjung Raya, saat bersama tim AMC Pemkab.Agam meninjau kompleks relokasi Dama Gadang.

Diakui Handria Asmi, saat ini yang kerap terancam bencana mayoritas berada di wilayah nagari Tanjung Sani, sebagai salah satu kawasan zona merah di salingka danau Maninjau,yang beberapa waktu belakangan kerap dilanda longsor dan banjir bandang.

Khusus warga terdampak bencana di wilayah nagari Tanjung Sani beberapa waktu lalu, pihaknya sudah bersepakat dengan warga terdampak yang bersedia pindah ke kompleks perumahan relokasi, “ bahkan saat ini, tercatat sebanyak 28 KK sedang dalam proses untuk direlokasi ke Dama Gadang, “ sebut Handria Asmi.

Ditegaskan Camat Tanjung Raya itu, masyarakat yang pindah rumah ke kompelsk relokasi, tidak dilarang mencari nafkah di kampung,namun untuk tempat tinggal,masyarakat yang terdampak bencana, bisa tinggal di kompleks relokasi dengan keamanan dan kenyamanan yang terjamin.

Saat ini, ulas Handria Asmi, pihaknya tengah mengusulkan pada Pemkab.Agam untuk perbaikan akses transportasi ke kompleks perumahan relokasi di Dama Gadang, terutama peningkatan mutu jalan utama dan sarana pendukung lain.

HARMEN

0Shares