Kaba Bukittinggi

Rapat Pleno KPU, Ramlan -Ibnu Raih Suara Terbanyak Pilkada Bukittinggi 2024

Bukittinggi, KABA12 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi tetapkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 04, Ramlan Nurmatias dan Ibnu Asis, sebagai peraih suara terbanyak dalam kontestasi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bukittinggi 2024.

Dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Serentak Tahun 2024, Rabu (04/12), KPU Bukittinggi mencatat dari empat Paslon yang maju, Paslon Nomor Urut 04 meraih kemenangan dengan suara terbanyak di seluruh kecamatan yang ada di Kota Bukittinggi.

Keempat pasangan kontestasi tersebut masing- masing berturut-turut nomor urut 01 Marfendi- Fauzan, 02 Nofil-Reja, 03 Erman- Heldo, dan 04 Ramlan-Ibnu.

Paslon Nomor Urut 04, Ramlan-Ibnu mendapatkan suara terbanyak, dibanding paslon lainnya dengan rincian, di Kecamatan Guguak Panjang dengan Paslon 04 meraih 10.608 suara, disusul 03 dengan 8.806 suara, lalu 01 meraih 1.178 suara dan 02 memperoleh 585 suara pemilih.

Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), paslon 04 meraih 6.242 suara, sedangkan 03 mendapat 5.220 suara, 01 memperoleh 1.094 dan paslon nomor urut 02 memperoleh 404 suara.

Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), Paslon 04 Ramlan-Ibnu meraih 14.630 suara, sedangkan Paslon 03 Erman-Heldo hanya mendapat 9.837 suara. Berikutnya Paslon 01 Marfendi-Fauzan mendapat 1.401 suara dan terkahir Paslon 02 memperoleh 901 suara.

Dari hasil rekapitulasi tingkat kecamatan tersebut diperoleh perolehan suara total Marfendi-Fauzan sebanyak 3.673 suara atau 6,03 persen, Nofil-Reja sebanyak 1.890 suara atau 3,10 persen, Erman-Heldo sebanyak 23.863 suara atau 39,18 dan Ramlan-Ibnu dengan 31.480 suara atau 51,680 persen.

Ketua KPU Bukittinggi, Satria Putra, didampingi komisioner lainnya usai penetapan di Bukittinggi, mengatakan, Paslon Wali Kota – Wakil Wali Kota Bukittinggi terpilih Pilkada 2024 dijadwalkan akan dilantik pada Februari 2025.

“Pelantikan Wali Kota – Wakil Wali kota Bukittinggi periode 2025 – 2030 menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) jika ada gugatan,” kata Komisioner KPU Bukittinggi, Rifa Yanas.

Rapat Pleno KPU Bukittinggi juga merekap hasil perhitungan perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Barat tingkat Kota Bukittinggi.

Dari dua Paslon, masing -masing nomor urut 01 Mahyeldi-Vasko dan 02 Epyardi-Ekos, paslon 01 mendominasi perolehan suara di ketiga kecamatan.

Dengan hasil rekap di tiga kecamatan tersebut, perolehan suara paslon gubernur nomor urut 01 berjumlah total meraih 54,074 suara, sedangkan paslon 02 meraih 6,370 suara.

(Harmen/*)

To Top