Kaba Bukittinggi

Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 Disetujui

Bukittinggi, KABA12.com — Pemerintah kota bersama DPRD Bukittinggi, menyetujui secara bersama rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018. Persetujuan itu, ditandatangani kedua lembaga, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Bukittinggi, Selasa (09/07).

Juru bicara DPRD Bukittinggi, M. Nur Idris, menjelaskan, setelah dilakukan pembahasan, terdapat sejumlah masukan dan catatan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 ini. Diantaranya, DPRD meminta kepada pemerintah daerah untuk lebih meningkatkan PAD.

“Dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 ini, terdapat laporan terkait PAD yang baru mencapai 15% dari pendapatan daerah. Ini membuktikan bahwa, Bukittinggi belum bisa menjadi daerah yang mandiri dalam keuangan. Untuk itu, kinerja pemerintah harus lebih ditingkatkan, karena masih banyak anggarann yang menganggur dan tidak termanfaatkan secara maksimal. Selain itu, untuk pendapatan pajak dan retribusi, pemko harus melakukan pronogsis secara tepat dan matang,” jelasnya.

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menyampaikan, ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 ini, telah dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Bukittinggi sejak 14 Juni mulai dibahas dan telah disetujui oleh seluruh fraksi di DPRD Bukittinggi. Untuk itu, hasil dari pembahasan itu, menyatakan secara umum menyetujui ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 ini.

“Memang terdapat beberapa catatan, dimana hal tersebut dapat menjadi masukan dan acuan bagi pemerintah kota, untuk menyusun dan melaksanakan anggaran tahun berjalan serta tahun berikutnya dengan baik dan maksimal. Kami di DPRD berharap, masukan dan catatan itu dapat diterima dan dilaksanakan di tahun selanjutnya, agar pemerintahan ini berjalan lebih baik dan maksimal, dimana muaranya untuk meningkatkan pembangunan di segala bidang, terutama bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Beny.

Sementara itu, Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengapresiasi upaya DPRD Bukittinggi, yang telah melakukan pembahasan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018, selama satu bulan terakhir. Masukan dan catatan yang disampaikan, tentu akan menjadi prioritas bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan penganggaran di tahun selanjutnya.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 ini, menjadi feedback atau umpan balik bagi awal siklus berikutnya. Tentunya masukan positif dari DPRD akan kami terima dengan baik untuk melangkah di tahun anggaran selanjutnya,” ujar Ramlan.

Wako juga menyampaikan, setelah ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 ini disetujui, pemko Bukittinggi akan menyampaikan laporan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 ini, kepada Gubernur Sumbar, untuk dievaluasi.

(Ophik)


Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/k7946951/public_html/wp-content/themes/flex-mag/functions.php on line 999
To Top