Kaba DPRD Bukittinggi

Walikota Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait APBD-P 2019

Bukittinggi, KABA12.com — Walikota Bukittinggi menjawab pemandangan umum fraksi di DPRD terkait Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2019. Jawaban itu disampaikan dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Bukittinggi, Senin (22/07) malam.

Dalam jawaban itu, Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menguraikan jawaban dari pertanyaan tujuh fraksi di DPRD Bukittinggi. Diantaranya, untuk pertanyaan fraksi PKS terkait pengurangan belanja pegawai, Wako menyampaikan, pengurangan itu disebabkan pengurangan komponen gaji dan tunjangan tambahan, karena terjadinya rasionalisasi sistem pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berdasarkan beban kerja dan pemenuhan jam kerja.

Untuk penurunan target pada pos PAD, sesuai yang ditanyakan fraksi Demokrat, Walikota menyampaikan bahwa penurunan target retribusi daerah khususnya sektor retribusi tempat rekreasi dan olahraga pada Disparpora oleh penyesuaian target sehingga diasumsikan turun sebesar Rp 2,58 persen. Selanjutnya, untuk kewajiban pemko kepada pihak ketiga, akan dianggarkan kembali pada akun belanja dalam APBD 2019. Penganggaran itu, didahulukan dengan perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabara APBD 2019 dan diberitahukan kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya ditampung dalam perda tentang perubahan APBD 2019.

Pertanyaan fraksi Gerindra terkait pendapatan objek wisata selama liburan, Wako mengakui masih belum maksimal. Dimana realisasi penerimaan retribusi TSMBK dan Benteng baru mencapai Rp 4 milyar atau 25,97% dari target Rp 15 M. Sedangkan untuk penerapan e-money melalui Brizzi, menjadi wujud nyata pelaksanaan transaksi non tunai yang menjadi prioritas pemerintah dalam upaya peningkatan transparansi keuangan daerah.

“Sementara itu, terkait pembangunan RSUD, pemko melalui PPK telah menerbitkan SP 2 kepada pelaksana. Kita tentu berharap, pelaksana dapat memenuhi kewajibannya, karena jika pembangunan RSUD terlambat, yang dirugikan adalah warga kota Bukittinggi,” jelas Ramlan.

Untuk pertanyaan fraksi Golkar, terkait kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, Walikota menjelaskan, pemerintah berupaya memperluas pendapatan daerah dengan berbagai cara. Diantaranya, menyempurnakan dan memberlakukan perda tentang pendapatan. Kerja sama optimalisasi pendapatan daerah dengan pihak ketiga dan memingkatkan kesadaran wajib pajak.

Sementara untuk tanggapan fraksi PPP, Wako juga meminta kepada SKPD agar bekerja lebih maksimal sesuai dengan yang telah tertuang dalam R-APBD perubahan 2019.

Untuk pertanyaan fraksi Bukittinggi Hebat, mengenai adanya perbedaan antara KUPA PPAS dengan Hantaran APBD perubahan 2019, Wako menjelaskan, perbedaan terdapat pada rincian belanja tidak langsung dan belanja langsung. Pada komposisi belanja tidak langsung, perbedaan dikarenakan rasionalisasi belanja pegawai, serta penambahan anggaran gaji dan tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD.

Terakhir, untuk tanggapan fraksi PAN, Walikota mengungkapkan bahwa masukan itu dapat menjadi pemicu bagi pemko dalam meningkatkan kualitas pembangunan di masa yang akan datang.

Sementara itu, Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menyampaikan, setelah jawaban Walikota ini, Banggar dan TAPD akan segera melakukan pembahasan, sehingga APBD perubahan 2019 dapat segera diparipurnakan. “Sehingga kita berharap nantinya, agenda penyelenggaraan pembangunan pemerintah daerah, tidak terhambat dan tidak mengalami keterlambatan,” pungkas Beny didampingi Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, H. Trismon dan Yontrimansyah.
(Ophik)


Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/k7946951/public_html/wp-content/themes/flex-mag/functions.php on line 999
To Top